Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Samosir periksa 33 Orang Saksi terkait Kematian Sukat Pintubatu yang Diduga Tak Wajar

17 Jan 2023 | 04:09 WIB Last Updated 2023-01-16T21:09:06Z
(Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani, SH


GREEN BERITA. com - Kepolisian Resor Samosir melalui Satuan Reskrim Polres Samosir terus mendalami kasus meninggalnya Sukat Soter Pintubatu (44), warga Desa Sidihoni Kecamatan Ronggur Nihuta, yang diduga meninggal tak wajar dengan terlihat tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada Oktober 2022 lalu, di Kecamatan Ronggur Nihuta.

Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani ketika dikonfirmasi melalui selulernya pada Senin (16/1/2023), menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan, cek TKP, mengotopsi korban dan menyita handphone korban untuk tracking.

“Kita sudah memeriksa 33 orang saksi untuk menentukan apakah telah terjadi sesuatu kematian yang tak wajar dari korban, langkah maksimal akan terus kita laksanakan,” ujar AKP Natar Sibarani.

Adapun para saksi yang diperiksa berasal dari sekitar TKP (tempat kejadian perkara) serta beberapa dari desa di Kecamatan Ronggur Nihuta seperti dari Desa Sijambur dan bahkan orang dari Kota Pangururan, istri dan anak korban serta orang terakhir yang bersama korban.

"Namun dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut, belum ada yang mengarah kepada seseorang yang melakukan tindak pidana, sehingga kami belum bisa membuktikan adanya keterlibatan terjadi tindak pidana, tapi kami terus melakukan penyelidikan," jelasnya.

Sehingga, Natar Sibarani menyatakan, saat ini pihaknya belum dapat menentukan terjadinya laka-lantas murni atau ada dugaan tindak pidana pembunuhan.

“Kita tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Ketika ditanya adanya seseorang yang diketahui bermusuhan atau tidak menyukai dan membenci korban, penyelidik menjawab tegas.

"Semua saksi-saksi tersebut menerangkan bahwa tidak ada musuhnya di kampung itu, bagus dan tidak ada permasalahan," tegas Natar Sibarani.

Ia menyebut, hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan pun telah keluar, di mana terdapat memar di kepala akibat benturan benda tumpul di bagian kepala dan bibir serta gigi yang lepas.

"Tapi adanya benda tumpul di kepala korban tidak serta merta adanya tindakan pembunuhan, bisa saja terjadi karena korban jatuh ke tanah, tapi kami tetap melakukan penyelidikan kasus kematian Sukat Pintubatu untuk menentukan pidana atau murni laka lantas,” tambahnya.

Terkait besar nya perhatian dan harapan masyarakat untuk mengungkapkan kasus ini terang benderang, hingga saat ini Polres Samosir masih terus berupaya melakukan penyelidikan lanjutan.

“Menjadi atensi saya kepada anggota, agar bekerja untuk mengungkap kasus kematian ini,” katanya.


(Gb-Ferndt01)