Notification

×

Iklan

Iklan

Dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil, Begini Bentuk Intimidasi ke Petugas Verifikasi KPUD

29 Des 2022 | 19:12 WIB Last Updated 2022-12-29T12:12:25Z



GREENBERITA.com- Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih melaporkan sebanyak 11 komisioner baik dari KPU RI dan KPU Daerah terkait dugaan kecurangan proses verifikasi faktual dan dugaan intimidasi kepada petugas KPU Daerah. Kuasa hukum petugas KPU daerah sekaligus bagian dari koalisi tersebut, mengungkapkan bentuk dugaan intimidasi itu.




Mulanya Ibnu mengatakan bahwa kliennya merasa tidak nyaman untuk hadir di acara KPU Provinsi. Hal itu dikarenakan ada sejumlah tekanan yang didapat oleh kliennya.




"Klien kami itu merasakan bahwa mereka tidak nyaman ketika datang di acara-acara provinsi karena isinya soal penekanan klien 'kamu ini hidup dari KPU', dan kemudian, 'jangan khianati KPU', dan itu sering terulang dalam pembukaan acara-acara yang ada di Provinsi," ungkap Ibnu saat dihubungi, Kamis (29/12/2022) seperti yang dilansir dari detiknews.




Ibnu menegaskan bahwa pihaknya mengadukan sejumlah nama komisioner ke DKPP bukan karena intensi buruk. Dia menghendaki proses verifikasi faktual partai calon peserta pemilu berjalan dengan semestinya.





"Oleh karena itu, menurut kami harus dihentikan dan kami ini bukan untuk memusuhi mereka. Kami juga tidak ingin ada tendensi tertentu kepada mereka (terlapor) tetapi semata-mata proses verifikasi ini benar dijalankan dengan sesuai aturan," kata dia.




Dalam laporannya, Ibnu turut membawa sejumlah barang bukti, salah satunya ialah berita acara rapat KPU. Ibnu menyebut ada dugaan kecurangan yang tergambar lewat berita acara itu.





"Kami membawa berita acara terkait rapat mereka yang menyatakan misal setuju atau tidak dalam hal mengikuti instruksi dari pimpinan. Selain itu perintah-perintah lainnya yang itu ada hubungannya dengan verifikasi faktual ini," terang Ibnu.




"Ada indikasi dugaan kecurangan yg tergambar dalam berita acara," tegasnya.





(Gb-Alex003)