Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Pengancaman Kadisdik Sergai kepada Wartawan, Polisi Periksa 4 Saksi

9 Nov 2022 | 20:03 WIB Last Updated 2022-11-09T13:10:41Z

Ket Foto : Beberapa saksi setelah diminta keterangan di Sat Reskrim Polres Sergai.

MEDAN. GREENBERITA.com
– Sebanyak empat orang wartawan diminta keterangan sebagai saksi oleh Unit satu Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berkaitan laporan Jhonni Sitompul wartawan Medan Bisnis yang diancam oleh Kadis Pendidikan (Kadisdik) Sergai Suwanto Nasution alias Ucok melalui telepon pada saat melakukan konfirmasi pada 19 Oktober 2022 lalu.


Ke empat saksi yang dimintai keterangan sejak itu masing masing-masing Lambok Simbolon (Gosiar), Anugerah Riza Nasution (Tribun Medan), Rizky Rayanda (Waspada.co.id ) dan Bambang Sujatmiko (metro24jam.news).


Salah satu saksi Lambok Simbolon ketika dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022) siang membenarkan pemeriksaanya sebagai saksi dalam perkara pengancaman yang dilakukan Kadisdik Sergai Suwanto Nasution kepada korban Jhonni Sitompul.


Menurut Lambok Simbolon, ada beberapa pertanyaan penyidik yang dilontarkan kepadanya.


"Pertanyaannya banyak lah, lupa berapa, tapi seputar keterangan terkait kejadian tersebut, kemudian apa dampaknya terhadap Jhonni Sitompul," jelas Lambok Simbolon.


Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pemeriksaan saksi ini belum membalas.


Tindak lanjut proses hukum ini sekaligus membantah bahwa Kadisdik Sergai Suwanto Nasution sudah pernah minta maaf kepada korban Jhonni Sitompul sebagaimana yang dilansir oleh beberapa media online beberapa waktu lalu.


Korban Jhonni Sitompul ketika dikonfirmasi Selasa (8/11/2022) malam juga membantah jika Kadisdik Sergai Suwanto Nasution sudah pernah minta maaf kepadanya.


"Belum ada itu sampai sekarang," ucap Jhonni Sitompul melalui telepon selulernya.


Seperti pemberitaan sebelumnya bahwa korban Jhonni Sitompul sempat diancam oleh Kadisdik Sergai Suwanto Nasution melalui telepon dengan bahasa "yang mana yang patah tulang, bisa tunjukkan, nanti kalau nggak patah tulang, tulang kau yang kupatah kan mau".


Pengancaman ini sendiri terjadi saat korban bersama beberapa wartawan termasuk ke empat saksi dan awak media lainnya melakukan peliputan atas tumbangnya gedung ex WC di SD 104301 Pasar Senin Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah pada Rabu (19/10/2022) lalu yang mengakibatkan tiga siswanya tertimpa dan satu diantaranya diduga mengalami patah tulang pada bagian punggungnya.


Atas kejadian itu, korban Jhonni Sitompul mewakili wartawan lainya kemudian melakukan konfirmasi kepada Suwanto Nasution, namun saat dikonfirmasi Kadisdik Sergai ini merasa tidak senang dan kemudian mengancam korban melalui telepon.


(Gb--Raf)