Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Adanya Kasus Gagal Ginjal Akut, Berikut Daftar Jenis Obat Sirup yang Ditarik BPOM

21 Okt 2022 | 13:32 WIB Last Updated 2022-10-21T06:32:45Z
GREENBERITA.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap lima obat sirop mengandung senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas.

Temuan itu berdasarkan pemeriksaan dugaan cemaran senyawa dalam 39 bets dari 26 sirup obat sampai 19 Oktober 2022. Pengujian itu menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di sejumlah daerah dilansir dari CNN.

"BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," demikian keterangan resmi BPOM dari laman resminya, Kamis (20/10).

BPOM menyatakan penarikan lima produk obat itu wajib mencakup seluruh outlet distribusi. Di antaranya pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Adapun acuan yang digunakan dalam pengujian itu adalah Farmakope Indonesia dan/atau acuan lain yang sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar.

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Berikut lima obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diterbitkan BPOM:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

cnnindonesia masih berupaya menghubungi produsen obat yang disebutkan oleh BPOM untuk mengonfirmasi informasi ini, namun produsen yang bersangkutan masih belum memberikan respons terkait pemberitaan ketetapan BPOM.

Sementara itu, total kumulatif kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 206 orang per Selasa (18/10). Dari ratusan kasus itu, 99 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Ratusan kasus itu didapatkan dari laporan 20 provinsi di Indonesia.


(Gb-Alex01)