Notification

×

Iklan

Iklan

Buntut Ketidakhadiran di Paripurna DPRD Samosir, Polten Simbolon Dipanggil Golkar Sumut

1 Okt 2022 | 16:23 WIB Last Updated 2022-10-01T09:23:26Z
GREENBERITA.com- Buntut dari ketidakhadiran anggota Fraksi Golkar DPRD Samosir Polten Simbolon pada Rapat Paripurna DPRD Samosir tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2022, Partai Golkar Sumatera Utara langsung melakukan pemanggilan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumatera Utara H Datok Ilhamsyah ketika dikonfirmasi Greenberita pada Sabtu, (1/10/2022).

"Kami sudah panggil dia ke provinsi itu, dia kami suruh menghadap, dia harus memberikan alasan yang jelas atas ketidakhadiran nya pada paripurna DPRD Samosir," ujar H Datok Ilhamsyah.

Menurutnya, Partai Golkar lebih berkepentingan untuk pembangunan Kabupaten dari pada orang per-orang.

"Kalau sudah tidak mendukung pembangunan di Samosir untuk masyarakat, kalau dia dari fraksi Golkar, akan kami tindak itu," tegas H Datok Ilhamsyah.

Pihaknya mengaku saat ini tengah menunggu kronologis lengkap dari Fraksi Golkar DPRD Samosir terkait ketidakhadiran Polten Simbolon kepada DPD Samosir untuk selanjutnya disampaikan secara resmi kepada DPD I Partai Golkar Sumatera Utara.

"Untuk hari ini, saudara Polten Simbolon akan langsung menghadap kepada DPD I Provinsi," tegasnya kembali.

Bahkan sebelumnya, Fraksi Partai Golkar DPRD Samosir diijinkan untuk tidak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di DPD I Partai Golkar Sumatera Utara dengan alasan sedang mengikuti Bamus dan Paripurna P-APBD Samosir.

"Jadi, kenapa beliau bisa tidak menghadirinya?" tambahnya.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Anggota DPRD Samosir Fraksi Golkar Polten Simbolon, mengaku dirinya benar dihubungi oleh DPD I Partai Golkar Sumatera Utara.

"Dan atas inisiatif sendiri, saya hari ini menghadap kepada Sekjen DPD I Partai Golkar Sumatera Utara," tegasnya.

Dirinya mengaku ketidakhadiran nya pada paripurna DPRD Samosir karena alasan sedang mengikuti medical check up ke RS Colombia Medan.

"Ada yang tidak beres kurasakan di bagian dada saya ini beberapa minggu ini, saya takutnya penyakit jantung,' jelasnya.

Polten Simbolon membantah adanya tudingan dirinya ada ketidak sepahaman dengan Pemkab Samosir maupun fraksi Golkar Samosir tentang penetapan Ranperda menjadi P-APBD Samosir 2022.

"Itu isu liar, murni karena saking dada saya, inipun masih nyeri ini," tegas Polten Simbolon.
 
Sebelumnya diberitakan Ranperda P-APBD batal ditetapkan menjadi P-APBD ini akibat ketidakhadiran 10 Anggota DPRD Samosir sehingga rapat paripurna tidak dapat dilanjutkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon ketika memandu acara Rapat Paripurna istimewa DPRD Samosir di kompleks perkantoran Parbaba, Kecamatan Pangururan, Sumatera Utara (30/9/2022).

"Sesuai dengan Tatib Nomor 1 tahun 2020, rapat tidak dapat dilanjutkan karena tidak Quorum," ujar Nasib Simbolon.

Tatib Nomor 1 tahun 2020 menyatakan bahwa rapat paripurna DPRD Samosir tentang pengesahan Ranperda menjadi Perda dinyatakan quorum dan dapat dilanjutkan bila memenuhi kehadiran 2/3 dari 25 Anggota DPRD Samosir, yaitu 17 orang anggota DPRD Samosir.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga mengatakan bahwa ada 10 Anggota DPRD Samosir yang tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Samosir tersebut.

"Ketua DPRD Samosir Sorta Siahaan dari Fraksi PDI-P dan Batahan Siringoringo dari Fraksi Nasdem tidak dapat hadir karena sedang sakit dan opname di salah satu RS di Kota Medan," ujar Pantas Sinaga.

Dijelaskannya, Polten Simbolon dari Fraksi Golkar tidak hadir tanpa keterangan yang jelas kepada sekretariat DPRD Samosir.

"Sedangkan 7 Anggota DPRD Samosir dari Fraksi PDI-P juga tidak hadir tanpa keterangan dan alasan kepada sekretariat DPRD Samosir," tegasnya.

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyatakan, pasca batalnya penetapan Ranperda P-APBD ini menjadi Perda P-APBD, maka Pemkab Samosir kembali melaksanakan seluruh APBD murni yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Namun harus kita sadari bahwa ada pembiayaan BBM untuk operasional alat berat pembuatan infrastruktur pembuatan jalan, menjadi terhambat," jelas Vandiko Gultom.

Untuk solusi pembangunan infrastruktur jalan desa tidak berhenti, maka Pemkab Samosir akan memaksimalkan pemakaian APBDes dari desa yang sedang menggunakan alat tersebut.

"Ada juga anggaran tunjangan pegawai tambahan penghasilan akan mengalami keterlambatan akibat hal ini," tegas Pemkab Samosir.

Hadir pada rapat paripurna DPRD Samosir tersebut Sekda Samosir Hotraja Sitanggang, ST, MM serta seluruh unsur SKPD Pemkab Samosir.

(Gb-Aksel02)