Notification

×

Iklan

Iklan

Sah, Sorta Siahaan Lantik Siska Ambarita Sebagai Anggota DPRD Samosir Ganti Romauli Panggabean

11 Jul 2022 | 21:40 WIB Last Updated 2022-07-11T14:42:58Z


SAMOSIR.GREENBERITA.com
- Ketua DPRD Samosir Sorta Ertaty Siahaan mengambil sumpah dan janji Siska Ambarita sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Parbaba, Kecamatan Pangururan, Sumatera Utara, (11/07/2022). 


Dalam pidatonya, Sorta Siahaan menyatakan Siska Ambarita menggantikan Romauli Panggabean dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 


Setelah dilantik, Siska Ambarita dipersilahkan secara resmi menduduki kursi Anggota DPRD Samosir dan langsung disambut tepuk tangan oleh seluruh yang hadir. 


Ketua DPRD Samosir, Sorta Siahaan mengatakan, PAW DPRD Samosir merupakan proses yang diatur dalam peraturan perundang undangan dan merupakan Keputusan Gubernur Sumatera Nomor 188.44/403/KPTS/2022 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Samosir.


"Saya mengajak dan mengingatkan, agar anggota DPRD PAW yang baru dilantik dapat bekerja keras, menjalankan tupoksi sebagi wakil rakyat demi kepentingan masyarakat Kabupaten Samosir. Menjalin komunikasi yang baik antar sesama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Samosir," tegas Sorta Siahaan. 


Sementara itu, Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang dalam pidatonya menyampaikan ucapan selamat kepada PAW Anggota DPRD Samosir yang baru dilantik.  


"Semoga pelantikan hari ini dapat membawa kebahagiaan kepada diri sendiri, keluarga dan khususnya masyarakat Samosir, " kata Martua Sitanggang. 


Wabup menekankan, sebagai anggota DPRD harus berkomitmen mendengar dan menyuarakan serta berjuang demi kesejahteraan masyakarat Kabupaten Samosir. Meningkatkan citra dan kinerja, menciptakan hubungan yang harmonis dan demokratis di lembaga DPRD.


Martua Sitanggang juga berharap Siska Ambarita dapat menganut prinsip check dan balances, mewujudkan tatanan penyelenggaraan pemerintahan antar cabang kekuasaan (legeslatif, eksekutif dan yudikatif) di Kabupaten Samosir. Sehingga dalam pelaksanaan tugas, dapat bekerjasama dan sama bekerja sesuai tugas dan fungsi kewenangan.


"Pelaksanaan pembangunan daerah harus mengutamakan pemberdayaan masyarakat, melayani masyarakat, menjadi mitra masyarakat dengan satu tujuan menyejahterakan masyarakat," tambah Martua Sitanggang.


Wabup Samosir juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Romauli Panggabean atas kinerja selama ini, membawa aspirasi dan mengemban kepercayaan masyarakat Samosir. 


(Gb-ferndt/rel)