Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Pencurian Alat Bengkel Diringkus Polsek Medan Kota

11 Mei 2022 | 15:05 WIB Last Updated 2022-05-11T08:05:47Z

Ket Foto : Tersangka dan barang bukti kasus pencurian yang diamankan.

MEDAN.GREENBERITA.com
-- Seorang pria berinisial ES diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Pria berusia 31 tahun ini ditangkap pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 13:00 WIB di Jalan Menteng II, Kecamatan Medan Denai.


Pelaku diamankan karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di gudang alat-alat bengkel Jalan Saudara, Kelurahan Sudirejo I, Medan Kota.


Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi Panit Reskrim Ipda Widi, Rabu (11/5/2022) menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban Hotman Silitonga, 54, ke Polsek Medan Kota pada Kamis (5/5/2022) lalu.


Sebelumnya, sekira pukul 08:00 WIB pelapor yang datang ke gudang itu mendapati gembok pintu telah rusak. Ia kemudian membuka gudang bengkel miliknya dan mendapati barang-barang yang ada di gudang telah hilang.


Kerugian berupa dua baterai merk GS 60 ampere, dua alat ketam listrik, dua gergaji somel, dua mesin bor, satu power somel dan dua shower panas.


Berdasarkan laporan korban, personil Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan tersangka ES di Jalan Menteng II dan tim berhasil mengamankan tersangka.


Dari pengakuan ES, perbuatannya dilakukan bersama dua rekannya berinisial Y dan K (lidik). Kemudian tersangka ES dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.


(GB--RAF)