Notification

×

Iklan

Iklan

Nekat Edarkan Sabu, Pria Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan

15 Mei 2022 | 15:41 WIB Last Updated 2022-05-15T08:41:49Z

Ket Foto : Tersangka beserta barang bukti diamankan Polres Asahan.

ASAHAN. GREENBERITA.com
-- Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial AG alias Aldi (24) warga Dusun III Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan karena diduga sering melakukan peredaran narkotika jenis sabu.


"Pelaku diamankan pada Senin 09 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB, dengan barang bukti 0.71 gram bruto 1 satu plastik klip berisi 4 empat plastik klip diduga narkotika jenis sabu, 1 Hp Android Vivo serta uang Rp 250.000," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Sabtu (14/5/2022).


Kapolres mengatakan pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun III Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.


"Dari informasi yang diterima, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan saat dilokasi petugas melihat gerak gerik laki laki yang di curigai sedang duduk di teras rumah warga di Dusun III yang kemudian petugas  melakukan penangkapan terhadap laki laki tersebut," jelasnya.


Namun pada saat dilakukan penangkapan, laki laki yang di curigai tersebut melihat kedatangan personel dan berusaha melarikan diri.


"Saat dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas. Kemudian pelaku dilakukan penggeledahan terhadap  badan dan tempat yang selanjutnya ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana depan sebelah kanan," pungkasnya. 


(Gb--Raf)