Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Pria Aceh yang Viral Ancam Jukir dan Patahkan Leher Bobby Resmi Berdamai

10 Mei 2022 | 20:23 WIB Last Updated 2022-05-10T13:49:58Z

Ket Foto : Kedua pihak resmi berdamai disaksikan Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

MEDAN.GREENBERITA.com
-- Pria bernama Rizkan Putra warga asal Takengon, Aceh Tengah, yang sempat viral mengancam juru parkir (jukir) dan akan mematahkan batang leher Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Selasa (10/5/2022) resmi berdamai. 


Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan. "Iya jadi sesuai ketentuan dalam Peraturan Polri No. 8 tahun 2021, jadi ini sudah menjadi persyaratan formil perdamaian dari kedua belah pihak," katanya di Polrestabes Medan, Selasa (10/5/2022).


"Kita terima kasih kepada bapak Wali Kota Medan karena sudah menginisiasi dan kami segera memproses ini. Kita bisa melakukan proses penghentian penyidikannya," sambungnya.


Dikatakannya, Rizkan sudah ditahan setelah kejadian pada 23 April 2022. Sebelumnya, Rizkan dipersangkakan ada dua pasal, yakni terkait penganiayaan dan pengancaman.


"Kita beberapa kali berupaya untuk melakukan negosiasi. Mulai dari pihak keluarga sampai akhirnya pihak pelapor berkeinginan untuk berdamai. Memang ada ketentuan juga semacam ganti rugi ini, nanti setelah ini akan berproses. Itu di luar daripada kita. Salah satu syarat formilnya ada nanti surat pernyataan apakah perlu ada seperti itu, ya terserah dari pihak pelapor. Sudah resmi hari ini cabut laporan," jelasnya.


"Kita upayakan hari ini segala proses administrasinya selesai karena ini keinginan kita semua," tutupnya.


Sebelumnya, kasus ini berawal dari aksi Rizkan mengancam mematahkan leher Bobby Nasution. Hal itu dia lakukan saat ribut dengan petugas parkir di Medan dan viral di media sosial.


Polisi kemudian menangkap dan menetapkan Rizkan Putra sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada petugas parkir tersebut.


(GB--RAF)