Notification

×

Iklan

Iklan

Miliki Narkoba, Satuan Narkoba Polres Toba Tangkap Bule

11 Des 2021 | 08:57 WIB Last Updated 2021-12-11T01:57:05Z

Satuan Narkoba Polres Toba melakukan penangkapan terhadap TM alias Bule karena memiliki narkoba jenis sabu.

TOBA, GREENBERITA.com || 
Satuan Narkoba Polres Toba melakukan penangkapan terhadap TM alias Bule karena memiliki narkoba jenis sabu.


Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.I.K, MH melalui Kasi Humas Polres Toba Ipda Bungaran Samosir pada Selasa 07 Desember 2021 sekira pukul 19.30 Wib.


"Benar, kami telah mengamankan seorang laki- laki di Desa Patane V Kecamatan Porsea Kabupaten Toba," ujar Ipda Bungaran Samosir.



Ketika diintegorasi, Sat Narkoba Polres Toba, TM alias Bule mengaku melakukan pidana Narkoba jenis Sabu dan didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket/ plastik ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu , 6 (enam) paket/bungkus ukuran kecil diduga berisikan Narkotika jenis sabu.


"Dengan keseluruhan berat bruto sabu 2,81 gram, lalu 1(satu) lembar tisu warna putih, 1 (satu) buah sedotan berbentu sendok, 1(satu) bungkus rokok merk Surya, 1(satu) buah mancis yang sudah dimodifikasi,1(satu) buah bungkusan plastik klip yang masih baru, 1 (satu) unit Handphone merek Vivo," jelas Ipda Bungaran Samosir.


Polisi mengenakan Pelaku pada pasal 114 ayat 1 , pasal 112 ayat 1 dan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


(Gb--boedoet)