Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Perijinan Samosir Gelar Bimtek Usaha Berbasis Resiko

17 Nov 2021 | 16:35 WIB Last Updated 2021-11-17T09:35:33Z


SAMOSIR, GREENBERITA.com -
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Samosir melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Selasa, 16-18 November 2021 di Hotel Vantas, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.


Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini dibuka Bupati Samosir diwakili Sekda  Samosir, Jabiat Sagala.


" Kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko begitu penting, namun berharap tidak hanya ceremoninya tapi ada pemahaman dan persepsi yang sama, dari pihak pemerintah ada  dipahami bersama dari pihak pemerintah perlu ada penyederhanaan dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, pelaku investor dan kepada para pelaku usaha lebih taat akan aturan aturan ," ujar jabiat Sagala.


Terkait kesehatan para pelaku usaha yang mempekerjakan pegawai, maka perlu juga jaminan kesehatan.


"Maka Layanan perizinan dipermudah, dipersingkat, dipermurah sehingga para pelaku usaha itu sendiri, owner sendiri dan seluruh karyawan perlu diberi jaminan kesehatan”, lanjut Jabiat Sagala.


Terpisah, Kadis Perijinan Samosir Drs. Resman Simbolon, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan amanah PP no 16 Tahun 2021 tentang perizinan, diikuti adanya perubahan dari OSS V.1.1 menjadi OSS V.RBA.


"Sehingga perlu dilakukan sosialisasi kepada Badan Usaha yang ada di Kabupatan Samosir," ujar Kadis Perizinan Drs. Resman Simbolon.


Kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini dihadiri oleh beberapa narasumber yang tergabung secara teknis dalam pengurusan perizinan BPJS Kesehatan Samosir, KPP Pratama Balige, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara.


"Untuk mendukung bagaimana kedepannya supaya dalam pengurusan perizinan secara OSS bisa berjalan," tambah Kadis Perijinan Drs. Resman Simbolon


Kegiatan ini juga merupakan pelaksanaan dari UU No 11 Tahun 2020 tentang Hak Cipta, Perpaturan Pemerintah dalam PP No.5/2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, PP No 16/2021: Bangunan Gedung, PP No 6/2021: Penyelenggaran perizinan Beusaha di Daerah, Perpres No 10/2021: Bidang Usaha dan Penanaman Modal, Permen/Kepala Lembaga yag terkait dengan perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Perban BKPM.

 

Sementara itu, Kepala BPJS Samosir, Demon R Silalahi menyampaikan bahwa,  JKN-KIS memiliki peran penting dalam peningkatan  Kesehatan Masyarakat sehingga pelaku usaha yang memiliki karayawan seharusnya mendaftarkan karyawannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


“Karna disini kita menggunakan sitem gotong royong. Dengan gotong royong maka semua tertolong”, ujarnya 


Ditambahkan materi perwakilan KPP Pratama Balige,  Linda menyampaikan harus menjadi Wajib yang Pajak  yang taat, bayar pajak tepat waktu, guna untuk membantu Anggaran Pendapatan Belanja Negara. 


PTSP Sumut juga memberikan penjelasan bagaimana pedoman dan tatacara  pengisian laporan kegiatan penanaman Modal (LKPM).


Sedangkan kantor Prizinan Samosir sendiri memberikan penjelasan dasar hukum peyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko dan  cara pengisian OSSvRVB.


Sementara itu, Kadis Koperindag Vikbon Simbolon memberikan materi terkait menjalin mitra dalam membangun sebuah usaha itu sangat penting. 


"Mitra yang saling percaya dan saling menguntungkan Karena kita tidak mampu berdiri sendiri," ujar Vikbon Simbolon.


Pada akhir sambutannya, Sekda Samosir Jabiat Sagala menghimbau kepada para Pelaku pusaha Kabupaten Samosir, kedepan supaya administrasinya dilengkapi termanjemen dengan baik sesuai dengan arahan dan aturan yang berlaku. 


“Saya berharap dengan adanya bimtek ini semoga menjadi pelaku usaha yang taat pajak dan mengikuti aturan sesuai anjuran bimtek hari ini karna itu akan memiliki dampak positif dan terimakasih kepada  seluruh Narasumber yang menyediakan waktunya  dan memberikan perhatian lebih kepada Samosir karena Samosir telah menjadi Kabupaten Super Prioritas”, ujar Jabiat Sagala.


Kegiatan ini dihadiri berbagai pelaku usaha yang ada disamosir baik PT, CV, maupun perseorangan.


(Gb-mariati)