Notification

×

Iklan

Iklan

Tanpa Sosialisasi, Pemerintah Tetapkan Garis Sempadan Danau Toba Seenaknya

2 Okt 2021 | 10:29 WIB Last Updated 2021-10-02T03:29:56Z

Oleh Delima Silalahi

GREENBERITA.com - Penetapan Danau Toba menjadi KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) memberikan dampak positif kepada rakyat, walau tidak dipungkiri menimbulkan dampak negatif juga.


Bahkan Danau Toba saat ini sepertinya mau benar-benar akan diatur semaksimal mungkin untuk kepentingan investor. 


Setelah 60% daratan diklaim sebagai kawasan hutan negara,l yang segala perizinannya diatur oleh KLHK, sekarang sedang dalam proses penetapan Garis Sempadan Danau Toba, di mana minimal 50 meter dari pinggir Danau Toba berada di wilayah perizinan PUPR. 


Penetapan ini sebagai mandat dari UU Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan juga turunan Perpres Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya. 


Dalam proses penetapan sempadan Danau Toba ini sama sekali tidak ada proses konsultasi dan sosialisasi di awal dengan masyarakat di sempadan Danau Toba ini.


Dan diduga, nanti setelah ditetapkan barulah disosialisasikan oleh pemerintah sehingga rakyat tidak bisa mengatakan penolakan apapun.


Jadi untuk apa dibentuk tim pengkajian penetapan Garis Sempadan Danau Toba, jika tidak ada lagi ruang dialog yang mengabaikan aspek sosial dan budaya?

Semua hanya penetapan sepihak pemerintah.


Tano Batak dikapling-kapling negara untuk kepentingan siapa sih? 


Kesejahteraan siapa?

Sepertinya ini perlu dikritisi dengan serius oleh Orang Batak, jangan sampai terjadi lagi konflik di hutan orang Batak dan konflik di perairan orang Batak.


(Penulis adalah Direktur KSPPM serta Pemerhati Lingkungan Danau Toba)