Notification

×

Iklan

Iklan

Fraksi PDI-P DPRD Samosir Tolak Ranperda P-APBD dan RPMJD Samosir 2021-2026

29 Sep 2021 | 22:16 WIB Last Updated 2021-09-30T01:47:59Z

Rapat Paripurna Pendapat Akhir Seluruh Fraksi DPRD Samosir pada Rabu, (29/9/2021)

SAMOSIR, GREENBERITA.com
- DPRD Samosir melakukan rapat paripurna tentang Perubahan APBD 2021 dan RPMJD 2021-2026 serta Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Sumut pada Rabu, 29 September 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samosir, Parbaba, Pangururan.


Dibuka oleh Ketua DPRD Samosir Sorta Ertaty Siahaan dan Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga dan Nasib Simbolon serta dihadiri Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Fraksi PDI-P DPRD Samosir mendapatkan giliran pertama menyampaikan pendapat akhirnya yang dibaca oleh Pardon Me Lumbanraja.


Pada Ranperda P-APBD 2021, Fraksi PDI-P menyatakan menolak atau belum dapat menerimanya.


Fraksi PDIP menyoroti pembentukan Staf Khusus Bupati sebanyak 5 (lima) orang yang menurut fraksi terbesar ini sudah menjadi buah bibir dan menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat Samosir.


"Kami tetap tidak setuju dengan rencana baik staf khusus maupun tim Bupati percepatan pembangunan," ujar Pardon Me Lumbanraja.


Adapun alasannya adalah karena Pemkab Samosir telah memiliki OPD yang kompeten serta belum menemukan payung hukum terkait staf khusus serta tim Bupati percepatan pembangunan.


"Walaupun memiliki payung hukum namun kami tidak menemukan urgensi pengadaan nya saat ini," ujar Pardon Lumbanraja.


Sementara itu terkait Ranperda tentang Ranperda Samosir 2021-2026, fraksi PDIP Samosir juga menolak atau belum dapat menerimanya.


Sebaliknya untuk Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Bank Sumut, fraksi PDIP Samosir dapat menerimanya untuk diterapkan menjadi Perda Samosir.


"Kami sangat mendukung karena dimasa sulit saat ini, disamping pemerintah kabupaten memperoleh deviden, juga merupakan investasi jangka menengah yang lebih terjamin," pungkas Pardon Lumbanraja.


Pandangan fraksi PDIP Samosir yang berjumlah 8 anggota DPRD Samosir namun hanya ditandatangani oleh 2 anggota DPRD Samosir yang berasal dari fraksi ini.


Sementara rapat paripurna DPRD Samosir hanya diikuti oleh 17 anggota DPRD Samosir serta dihadiri oleh para OPD (organisasi perangkat daerah) Samosir.


Rapat paripurna sempat diwarnai hujan interupsi dari anggota DPRD Samosir Risma Simarmata kepada pimpinan rapat Ketua DPRD Samosir Sorta Ertaty Siahaan.


(Gb-ferndt01)