Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Samosir Musnahkan Barang Bukti Judi dan Narkoba

15 Jul 2021 | 14:16 WIB Last Updated 2021-07-15T07:20:19Z

Dipimpin Kajari Samosir Andi Adikawira SH MH Bersama Bupati Samosir, Wabup Samosir, Ketua DPRD dan Kapolres Samosir Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, (15/7)

SAMOSIR, GREENBERITA.com
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir melakukan pemusnahan barang bukti hasil rampasan dari tindak pidana umum Judi dan Narkoba di halaman Kejari Samosir pada Kamis 15 Juli 2021


Kegiatan pemusnahan barang bukti dikoordinir Kajari Samosir Andi Adikawira Putra SH MH melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan, Sahat Rumahorbo SH MH.


Adapun barang bukti yang dimusnahkan yang telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.


"Benar, pemusnahan barang bukti ini merupakan pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar Kajari Samosir Andi Adikawira Putra SH MH.


Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar serta di gergaji sehingga tidak dapat berfungsi lagi.


"Barang Bukti yang dimusnahkan antara lain perkara Narkotika dengan 11 perkara shabu dengan jumlah shabu sebanyak 13,86 gram dan 1 perkara ganja terdiri dari 3 batang ganja ukuran (120 cm) dan 149 batang ganja ukuran (+ 2 - 12 cm)," tambah Andi Adikawira.


Untuk barang bukti tindak pidana Judi menurut Kasi BB Sahat Rumahorbo ada 9 perkara. 


"Barang bukti berupa 2 unit Meja judi tembak Ikan, 1 CPU 2 GH, blok kupon, Oharda 9 perkara yang terdiri dari pisau, Obeng, parang, baju," ujar Sahat Rumahorbo SH MH.


Pemusnahan barang bukti dihadiri Bupati Samosir Vandiko Gultom dan Wabup Samosir Martua Sitanggang, Ketua DPRD Saut Martua Tamba, Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon, Pewakilan Dandim O201, Kapten Donald Panjaitan, PLT. Kadis Kesehatan Samosir, Drg. Subarta dan seluruh Kasi dan Kasubagbin Kejari Samosir dan Staff Kejaksaan Negeri Samosir.


Penegakan protokol kesehatan ditegakkan pada acara pemusnahan barang bukti dengan memakai masker dan jaga jarak untuk pencegahan dan penanggulangan penularan Covid-19.


(Gb-ferndt01)