Notification

×

Iklan

Iklan

KMDT: Sikapi Bencana Parapat, Lakukan Investigasi Kerusakan Lingkungan Danau Toba

15 Mei 2021 | 13:49 WIB Last Updated 2021-05-15T06:49:07Z

Diskusi Virtual KMDT dengan topik "Bencana alam banjir Bandang Desa Sibaganding dan Parapat, Gimana kedepannya?", pada Jumat malam, 14 Mei 2021.

GREENBERITA.com
- Pasca bencana banjir bandang di kota wisata Parapat, Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) menilai seluruh pihak yang dikoordinir pemerintah pusat sampai daerah perlu segera membentuk team investigasi terpadu untuk melihat sejauh mana kerusakan lingkungan yang terjadi di Kawasan Danau Toba.


Hal itu terungkap dalam diskusi virtual KMDT dengan topik "Bencana alam banjir Bandang Desa Sibaganding dan Parapat, Gimana kedepannya?", pada Jumat malam, 14 Mei 2021.


Kegiatan yang dibuka resmi oleh Ketua Umum DPP KMDT St.Edison Manurung bersama Ketua DPW Sumatera Utara Enni M. Pasaribu dan Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Al

M. Nuh ini menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Utara Ir. Herianto, M.Si,  Ketua Dewan Pakar DPW KMDT Sumatra Utara Prof. Dr. Binari Manurung dan tokoh masyarakat Sumatera Utara Maraden Sinaga. 


Moderator diskusi, Dr. Jupiter Sitorus  mengatakan bahwa kejadian banjir Parapat bukan hanya  terjadi kali ini tetapi sudah terjadi beberapa kali dengan intensitas yang berbeda.


"Artinya ada permasalahan yang belum berhasil diselesaikan, apakah itu di hulu atau disepanjang aliran air maupun di hilir," ujar Dr Jupiter Sitorus.


Pada materinya,, Kadis Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Herianto menyatakan telah mengindikasikan bahwa penyebab utama banjir bandang Parapat dan Desa Sibaganding adalah akibat adanya pemukiman, kegiatan penambangan batu oleh masyarakat di daerah hulu dan penggunaan untuk mememenuhi kehidupan sehari-hari. 


"Kami menyarankan agar masyarakat dapat mengalihkan mata pencarian dari penambang batu ke kegiatan lain yang dapat menunjang perekonomian masyarakat, misalnya kegiatan kepariwisataan," ujar Kadis Kehutanan Sumut Ir Herianto.


Sementara itu Profesor Dr. Binari Manurung menyampaikan kajian ilmiah tentang penyebab banjir secara umum dan banjir bandang di Parapat dan Desa Sibaganding secara khusus.  


"Apabila terdapat keseimbangan antara daerah aliran sungai (DAS) atau watershed dan Daerah Tangkapan air (DTA) atau catchement area maka tidak akan terjadi banjir. Banjir terjadi disebabkan oleh beberapa faktor antara lain tingginya curah hujan, intensitas hujan, tutupan lahan, jenis tanah, kemiringan lereng, tekstur tanah," ujar Prof Binari Manurung.


"Sebagai contoh bila tutupan lahan tidak lagi tersedia karena kerusakan atau penghilangan seperti hutan gundul maka aliran air kesungai (run off) menjadi 85% dibandingkan dengan bila hutannya lebat maka aliran air ke sungai hanya 50%," tambah Binari.


Tentang pemukiman penduduk yang berada di kemiringan lereng, seharusnya untuk kemiringan lereng di atas 40%, tidak boleh lagi ada pemukiman disana. 


"Saya menyarankan perlu dilakukan penataan kembali tata ruang lahan di kawasan sekitar Danau Toba untuk menghilangkan kerusakan lingkungan yang lebih parah," pungkas Prof Binari Manurung.


Tokoh Masyarakat Sumatera Utara, Maraden Sinaga yang kesehariannya adalah seorang anggota DPRD ini menyampaikan bahwa penanggulangan masalah banjir perlu segera diselesaikan.


"Agar dampaknya tidak berulang bila perlu penanganan ini diatur melalui perda," ujar Maraden Sinaga.


Pada diskusi ini berhasil dikumpulkan informasi sekaligus saran-saran yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan daerah dalam menanggulangi masalah banjir ini termasuk mempertahankan pelestarian lingkungan serta keindahan Danau Toba sebagai objek wisata dunia super prioritas. 


Bahkan peserta diskusi sangat mengapresiasi masukan dari narasumber khususnya dalam kajian ilmiah Prof. Dr. Binari Manurung tentang terjadinya banjir sehingga dapat mendasari langkah-langkah yang harus dilakukan untuk tidak terulangnya kejadian banjir kemudian hari. 



Penataan ulang tentang tata ruang dan tata guna lahan menjadi rekomendasi seluruh peserta sehingga tidak terjadi pengalihan lahan hutan lindung menjadi pemukiman maupun areal penggunaan lain (APL) yang menyebabkan daya tampung air oleh tanah di daerah aliran sungai tidak mampu menahan laju air.  


Seluruh peserta diskusi juga sepakat melakukan investigasi lebih lanjut tentang penyebab kerusakan di hulu sungai yang mengalir ke Parapat dan Desa Sibaganding. 


KMDT juga mendesak Pemerintah dapat lebih tegas dalam  mengeluarkan izin maupun pengawasan kepada pemegang izin baik oleh masyarakat dan seluruh stakeholder.


Peserta diskusi juga menyadari bahwa dampak banjir bukan hanya terhadap korban banjir di lokasi tertentu tetapi juga dapat sampai ke Danau Toba itu sendiri yang akan mengancam keberlanjutan Danau Toba sebagai destinasi wisata mendunia.  


Bahkan peserta diskusi sepakat merekomendasikan KMDT dapat mengambil peran dengan membuat tim kerja yang akan melakukan kajian lebih lanjut berdasarkan fakta di lapangan serta menyampaikannya kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut.  


Menyikapinya, KMDT sepakati membentuk Tim Kerja yang akan dibentuk dibawah kordinasi Sekretaris Jenderal DPP KMDT, Ketua Bidang SDA dan Lingkungan Hidup DPP KMDT dan Ketua Dewan Pakar DPW KMDT Sumatera Utara.


(GB-ferndt01)