Notification

×

Iklan

Iklan

Kelompok Kriminal Bersenjata Sabinus Tembak Mati Seorang Guru di Papua

9 Apr 2021 | 14:01 WIB Last Updated 2021-04-09T07:04:33Z

Oktovianus Rayo (43) korban pembunuhan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

GREENBERITA.com -
Seorang guru SD bernama Oktovianus Rayo (43) di Kampung Julukoma Distrik Beoga Kabupaten Puncak, menjadi korban pembunuhan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.


Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan Oktovianus Rayo tewas setelah ditembak mati oleh KKB kelompok Sabinus Walker di bagian rusuk kanan dan perut sebelah kanan di kios miliknya, pada Kamis, 8 April 2021 pukul 09.30 WIT. 


“Korban ditembak dengan senjata pendek saat berada dikios miliknya dan meninggal dengan dua tembakan dibagian rusuk kanan dan perut. Pelaku penembakan adalah kelompok dari Sabinus Waker,” jelasnya.


Saat penembakan itu, beberapa rekan korban ada di lokasi kejadian dan karena ketakutan kemudian melarikan diri ke dalam hutan untuk berlindung. 


“Namun pada akhirnya berhasil ditemukan oleh warga dengan selamat, meski dalam keadaan trauma,” ucap Kapolda.


Lebih lanjut Kapolda menerangkan, belum diketahui motif penembakan oleh Sabinus waker dan kelompoknya tersebut, namun dari informasi yang diperoleh keberadaan Sabinus Waker di Puncak Ilaga atas undangan dari Lekagek Telenggen.


“Belum tahu pasti, yang jelas, Sabinus datang kesana atas undangan Lekage terkait dengan penyelesaian perang suku di Puncak,” ujarnya.


Kapolda juga mengatakan bahwa pembunuhan ini merupakan aksi biadab, lantaran korban merupakan pejuang kemanusiaan yang bertanggung jawab untuk mendidik anak bangsa.


“Seharusnya tenaga pendidikan dan kesehatan harus dilindungi, karena mereka adalah ujung tombak untuk membangun generasi penerus bangsa ke depan khususnya anak-anak Papua,” katanya.


Ia pun menambahkan bahwa dalam waktu cepat pihaknya akan menyusun perkuatan yang nantinya dikirim ke Ilaga Puncak untuk melakukan penindakan terhadap kelompok tersebut.


 “Kami akan melakukan langkah-langkah penindakan untuk penegakan hukum kepada para pelaku,” tegasnya. 

(gb-rizal/rel)