Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Kabid Dinas Perhubungan Ini Dilapor Polisi Karena Caci Maki Wartawan Saat Konfirmasi

12 Jan 2021 | 10:29 WIB Last Updated 2021-01-12T06:47:09Z

Foto: Ilustrasi PNS

RIAU, GREENBERITA.com
- Wartawan salah satu media online yang bertugas di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau berinisial ND melaporkan oknum Kabid Dinas Perhubungan yang bertugas di Pemkab Rokan Hilir. Laporan itu segera disampaikan ke polisi karena oknum tersebut dinilai sudah melecehkan wartawan dalam menjalani tugas sesuai dengan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.


Parahnya, sampai saat ini belum ada itikad baik dari oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meminta maaf.


Masalah ini bermula ketika oknum PNS itu saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Rokan Hilir Indra Kurniawan Akbar, pada Senin 11 Januari 2021 terkait Jalan Lintas Basira yang dilalui Truk Odol milik Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit. Ketika dikonfirmasi apakah rambu-rambu jalan tersebut sudah disosialisasikan, oknum Kabid Dinas Perhubungan itu justru marah dan mencaci maki wartawan via WhatsApp (WA) tepat pada Jum'at 25 Desember 2020 lalu.


"Tentunya langkah awal sebelum dilaporkan ke polisi, kita menunggu adanya itikad baik oknum ASN itu untuk minta maaf di media maupun secara tertulis, jika itu tidak dilakukan maka oknum PNS tersebut akan segera berurusan dengan hukum dalam waktu dekat ini," ujar Indra Kurniawan.


Tampaknya amarah oknum PNS itu lanjutnya, bermula adanya pemberitaan yang menyinggung mengenai jalan lintas Basira yang dilalui Truk Odol milik Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit. 


Permasalahan ini secara kebetulan disampaikan oknum wartawan yang mengalami persoalan tersenut ke saya saat ngopi dan menunjukan pesan yang dikirimkan oleh  oknum Kabid Dinas Perhubungan di WA. 


Ternyata kata-kata oknum ASN itu memang tidak pantas dan dinilai telah melecehkan tugas wartawan. 


"Tak pantas seorang PNS menjawab konfirmasi wartawan dengan kata kasar dan caci maki. Kita sangat menyayangkan sikap oknum PNS tersebut. Diharapkan Bupati dan Sekda dapat memberikan sanksi tegas," harap Indra.


Semestinya sambung Indra, oknum Kabid itu berterimakasih ada info yang disampaikan oleh media terkait adanya ketidak patuhan pengendara terhadap rambu lalulintas. (Gb-Angga03/rel)