Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH,SIK, M.Si.
RIAU, GREENBERITA.com || Pelalawan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH.,SIK, M.Si, memberikan sejumlah wejangan penting bagi para pelaku Pers, khususnya di daerah Provinsi Riau dalam menghadapi sistuasi terkini, yang kian terancam, akibat maraknya arus informasi dari media sosial, 16/1/2021.
Tips-tips tersebut disampaikan oleh Kapolda Riau dalam slide-slide narasinya, yang dibacakan oleh Dir Intelkam Polda Riau, pada kesempatan sebagai narasumber dalam acara seminar sehari Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) ke 21, dengan tema, Menghapus Praktek Monopoli Belanja Iklan Nasional di Media Dengan Kebijakan Pemerintah Daerah Untuk Meningkatkan Kehidupan Pers Lokal.
"Permasalahan saat ini munculnya disinformasi oleh media, merajalelanya hoax dan ujaran kebencian, media massa ikut terpengaruh mengejar 'hits' semata, dan kesemuanya menjadi alat kepentingan politik, bahkan menjelma sebagai produk yang diperjualbelikan." Tulis Kapolda Riau.
Agung juga mempertanyakan nasib dan masadepan insan Pers atau perusahaan media di daerah, khususnya di Provinsi Riau, yang disebutnya penuh dengan tantangan akibat kuatnya arus informasi yang kian mudah ditemukan publik setiap saat. Agung yang dikenal dekat dengan insan Pers Riau itu, memberikan sejumlah wejangan untuk strategi bertahan bagi media mainstream yang kini semakin mengalami pengikisan kepercayaan masyarakat.
"Bermuara pada Interaksi antara media massa dan masyarakat. Media massa, yakni Pers adalah sarana penyebaran informasi publik dan menjadi penentu kualitas informasi," kata Jenderal berbintang dua itu.
Menurutnya, di era globalisasi dan digitalisasi saat ini, Informasi sudah begitu mudah untuk diterima lapisan masyarakat. Bahkan Agung mengatakan semua orang begitu mudah membuat konten atau tulisan, lalu membagikannya, sehingga nyaris antara Pers dan masyarakat tidak dapat dibedakan lagi, atau setara.
"Ini merupakan tantangan terkini dan terpenting bagi media mainstream, dimana dalam kemajuan teknologi informasi saat ini, media Pers harus dapat menunjukkan dirinya sebagai sebuah sumber informasi yang teruji, kredibel, dan terpercaya. Baik akurasinya, kebenarannya, dan dapat dipertanggungjawabkan," urai Agung.
Sementara terkait dengan tema Seminar yang diangkat dalam rangka HUT SPRI Ke 21 itu, Agung tidak menampiknya, tetapi Jenderal Polisi yang berhasil menaklukkan bencana asap Riau melalui karya Dasboard Lancang Kuning itu mengatakan, hal itu menjadi penyebab ketimpangan antara media pusat dan daerah.
"Fakta bahwa belanja iklan di dominasi oleh televisi adalah sebuah realitas yang tidak bisa dihindari, namun perlu dimanfaatkan dengan baik," jelas Agung.
Seperti diketahui dari sumber informasi terpercaya, kondisi belanja iklan saat ini masih di kuasai oleh televisi hingga 72%, dari total belanja iklan, dengan angka bruto lebih dari Rp. 88 Triliun, disusul dengan media digital 20% dengan angka lebih dari 24 triliun. Sementara media cetak menguasai 8%, atau sebesar 9,6 triliun, bahkan media radio hanya dapat menguasai iklan sebesar 604 miliar.
"Kini iklan adalah sebagai salah satu informasi, dan alat bagi produsen untuk memperkenalkan produknya kepada masyarakat, dengan harapan dapat mempengaruhi minat masyarakat untuk menggunakan atau mengkonsumsi produknya," lanjutnya.
Sebuah tips terpenting dari Kapolda Riau, Irjen Pol Agung dalam kesempatan Seminar SPRI adalah, ia sangat menginginkan agar insan Pers dapat benar-benar kompeten dalam keilmuan jurnalistiknya. Karena baginya, untuk dapat menyajikan sebuah informasi yang kredibel dan berbeda dari media sosial hanya lah, karya jurnalistik yang benar-benar di produksi secara bertanggung jawab dan sesuai ilmu jurnalistik yang kompeten.
"Pers yang diharapkan mampu mengikuti uji kompetensi dan berbagai pendidikan serta pelatihan di kalangan pelaku Jurnalistik, maksudnya untuk meningkatkan kompetensi, yaitu kapasitas dan kualitas pelaku jurnalistik, yang pada akhirnya mampu bersaing," jelas Agung.
Bahkan untuk merinci strategi apa yang perlu bagi insan Pers menghadapi situasi terkini, Jenderal Agung berpendapat, setiap wartawan atau perusahaan Pers wajib memiliki empat (4) hal ini, yakni 1. Ilmu Jurnalistik, 2. Ilmu Teknologi dan Komunikasi, 3.
Pengetahuan Obyek Berita, 4.Manajemen Jurnalistik." Kata Agung.
Diakhir narasinya, Kapolda Riau berpesan kepada insan Pers Riau, agar melihat realita tingginya belanja iklan Nasional di Media saat ini dijadikan sebagai sebuah harapan baru bagi perusahaan Pers ditengah situasi Covid 19, dan disebutnya, jika belanja Iklan Nasional tersebut dapat menyasar hingga ke daerah, maka dipastikan hal itu akan mendorong profesionalisme Pers lokal.
"Kesejahteraan itu juga harus sejalan dengan kualitas produk media Pers lokal. Produk Pers yang berkualitas akan menimbulkan kepercayaan publik, yang tentunya berimbas kepada kualitas iklan dihasilkan," pungkas Jenderal Agung.
(Davidson)