Notification

×

Iklan

Iklan

Balap Hendak Pulang, Situmorang Sambar Bus Raja Napogos di Samosir

27 Jan 2021 | 10:54 WIB Last Updated 2021-01-27T04:29:32Z

Lakalantas 


GREENBERITA.com - Dengan kecepatan tinggi, Yapianto Situmorang (16 tahun) penduduk Desa Sabulan, Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir memacu kendaraan nya menuju ke Palipi dari Pangururan hendak kembali ke rumahnya pada Selasa malam sekira pukul 19.30 Wib tanggal 26 Januari 2021.


Ditengah jalan, Dengan kecepatan tinggi, Yapianto Situmorang (16 tahun) penduduk Desa Sabulan, Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir memacu kendaraan nya menuju ke Palipi dari Pangururan hendak kembali ke rumahnya pada Selasa malam sekira pukul 19.30 Wib tanggal 26 Januari 2021.


Ditengah jalan, Yapianto Situmorang yang masih pelajar ini hendak mendahului sebuah kendaraan di depannya di sekitar Sampean Desa Sigaol Simbolon, Kecamatan Palipi.


Namun nahas, Yapianto tidak melihat kedatangan kendaraan dari arah depan yaitu sebuah Bus Raja Napogos yang juga dalam kecepatan tinggi dari arah Palipi menuju Pangururan.

Yapianto Situmorang (16 tahun)
Akhirnya tabrakan pun terjadi dan sepeda motor yang ditumpangi Yapianto Situmorang menyambar Bus Raja Napogos dan terpelanting kesamping.


Kejadian kecelakaan lalulintas ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Samosir AKP Syamsul Arifin Batubara ketika dikonfirmasi greenberita pada Rabu, 27 Januari 2021.


"Benar pada hari Selasa tanggal 26 Januari 2021 terjadi laka lantas motor dengan bus Raja Napogos," ujar AKP Syamsul Arifin Batubara.


Menurutnya, ketika itu satu unit Sepeda Motor Honda Verza tanpa plat yang dikendarai oleh Dwi Yapianto R Situmorang datang dari arah Pangururan menuju Palipi dengan kecepatan tinggi dan sesampainya di Sampean Desa Sigaol Simbolon hendak mengahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya, sementara dari arah yang berlawanan datang satu unit bus penumpang L 300 Raja Napogos yang dikemudikan Imran Habeahan (53 tahun) dengan kecepatan tinggi dan terkejut melihat Seped motor Honda Verza tanpa plat yang hendak memotong kendaraan tersebut serta berusaha menghindar namun tidak terhindar dan saling bertabrakan.


"Sehingga pengendara Sepeda Motor Honda Verza tanpa plat terplanting ke kanan jalan," tambah Syamsul Arifin.


Masyarakat sekitar yang melihat kejadian itu berdatangan ke lokasi kejadian dan membawa korban ke RSU Hadrianus Sinaga Pangururan untuk dilakukan perawatan medis.


Korban lakalantas sampai saat ini masih dirawat intensif oleh tenaga medis di RSU Hadrianus Sinaga.


Satlantas Polres Samosir kemudian mengamankan barang bukti yaitu 1 (satu) unit mini bus mobil penumpang Raja Napogos Mitsubishi L300 Nomor Pol BB 1607 YB dan satu unit sepeda motor Honda Verza tanpa nomor polisi.


"Terkait tersangka dalam kecelakaan ini, kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah AKP. Syamsul Arifin Batubara.

(gb-rizal/rel)