Notification

×

Iklan

Iklan

3 Kapal Pukat Harimau Malaysia Ditangkap Di Laut Indonesia

9 Nov 2020 | 19:28 WIB Last Updated 2020-11-11T05:08:16Z

Dua dari tiga kapal ikan berbendera Malaysia yang diduga melakukan pencurian  di laut Indonesia, diamankan disisi KRI Kerambit 627 yang melakukan patroli di Selat Malaka, Minggu (8/11/2020).

BELAWAN, GREENBERITA.com || 
Diduga melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Selat Malaka, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, 3 kapal motor penangkap ikan asal Malaysia dengan nomor lambung, PKFB 1223, PKFB 1928 dan PKFB 1921 berikut para awaknya ditangkap KRI Kerambit 627, Minggu (8/11/2020).


Sesuai siaran pers yang diterima wartawan dari Dispen Lantamal I di Belawan, Senin (9/11/2020), Panglima Koarmada I, Laksamana Muda A Rasyid menyebutkan, penangkapan tiga kapal ikan asing itu berawal saat KRI Kerambit 627 di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I melaksanakan patroli di wilayah Perairan ZEE Indonesia, mendapat kontak radar adanya sejumlah kapal dicurigai sedang melakukan aktivitas ilegal.


Menyikapi hal tersebut, KRI Kerambit 627 kemudian melakukan pengejaran dan menangkap kapal ikan bernomor lambung PKFB 1223, PKFB 1928.


Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen kedua kapal tersebut diketahui berbendera Malaysia, dinakhodai S dengan 5 ABK dan Z dengan 4 orang ABK, seluruhnya asal Myanmar.


Informasi yang dilansir dari Newscorner, Selain itu pada palka kedua kapal tersebut ditemukan kurang lebih 10 ton ikan campuran yang diduga hasil tangkapan dari wilayah laut Indonesia, dengan menggunakan pukat harimau (trawl).


Selanjut setelah melalukan pemeriksaan awal terhadap kapal ikan tersebut, bebrapa saat kemudian, KRI Kerambit 627 melakukan pengejaran kemudian menangkap kapal ikan PKFB 1791 juga berbendera Malaysia,, dinahkodai PK dengan 5 orang ABK warga negara Thailand, bermuatan kurang lebih 6 ton ikan campuran diduga kuat dicuri dari laut Indonesia.


Sementara itu, Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono SE MM mengatakan, TNI AL berkomitmen untuk memberantas segala tindak pidana di laut, salah satunya kegiatan ilegal fishing, baik melalui operasi intelijen maupun operasi laut, menggunakan KRI maupu kapal patroli jajaran Koarmada I.


Disebutkan, pengawasan di wilayah Selat Malaka akan terus dilakukan, karena disinyalir sampai saat ini masih banyak kegiatan ilegal fishing serta digunakan pihak tertentu sebagai jalur penyelundupan narkoba maupun komoditas lainnya untuk dipasok ke Indonesia.


(gb-ars/rel)