Notification

×

Iklan

Iklan

Video: Viral, Seorang ASN Lakukan Ujaran Kebencian Kepada Vantas

7 Okt 2020 | 10:07 WIB Last Updated 2020-10-07T03:19:34Z

 Kepala BPKAD Pemkab Samosir melalui Sekretarisnya Besron Sitanggang

SAMOSIR,GREENBERITA.com-
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas sebagai Pegawai Negeri Sipil yang berdinas di kantor BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemkab Samosir melakukan ujaran kebencian di media sosial kepada pasangan calon Bupati Samosir nomor 2 yaitu Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang yang sering disapa VANTAS.


ASN yang berinisial KP ini juga diduga tidak menjunjung asas netralitas sebagai abdi negara dalam event kepemiluan khususnya Pilkada 2020 ini.


Terkait hal ini, Kepala BPKAD Pemkab Samosir melalui Sekretarisnya Besron Sitanggang membenarkan adanya Staf-nya berinisial KP melakukan tindakan mengeluarkan pernyataan yang tidak baik di media sosial.


"Yang bersangkutan sudah kita panggil pada Kamis lalu dan dia mengaku itu akun facebooknya dan benar telah mengungkapkan pernyataan itu dengan mengomentari di akun facebook-nya," tegas Besron Sitanggang.


Menurutnya, KP mengatakan itu karena emosional dan mengungkapkannya dalam keadaan sadar dan mengetahui bahwa hal itu tidak dibenarkan.


"Namun, secara tegas kami mengatakan itu adalah tindakan oknum bukan kebijakan dinas ini. Kami mengakui itu melanggar peraturan tentang netralitas ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa, karena disitu sudah jelas bahwa ASN itu netral," tambahnya.


Dari penelusuran greenberita, KP adalah seorang PNS yang baru satu tahun menjadi pegawai di Pemkab Samosir dan baru 100 persen pengangkatan sebagai PNS.


Besron Sitanggang juga menjelaskan bahwa surat edaran Bupati Samosir nomor 39 tahun 2020 tentang Netralitas ASN, Kepala desa dan Perangkat Desa dalam Pilkada 2020.


"Pada setiap apel, kami terus melakukan sosialisasikan dan menginformasikan surat edaran ini kepada seluruh pegawai, dan mengingatkan pegawai agar hati-hati dalam tahun politik ini," pungkasnya.


Tonton Video Lengkapnya disini:


Terpisah, Calon Bupati VANTAS dari nomor urut 2 Vandiko Gultom sangat menyayangkan adanya seorang ASN yang melakukan tindakan tidak terpuji seperti ini.


"Kita  sangat menyayangkan adanya tindakan seorang ASN seperti ini karena sebagai abdi negara harusnya tetap netral dan tidak melakukan ujaran kebencian seperti itu," ujar Vandiko Gultom.

Ketika dikonfirmasi langkah selanjutnya atas ujaran kebencian seperti ini, Ketua Tim VANTAS, Pahalatua Simbolon menyatakan akan mempertimbagkan langkah hukum selanjutnya.


"Bila yang bersangkutan tidak mempunyai niat baik mengaku salah dan meminta maaf, maka kami akan mempertimbangkan akan membawa ini ke ranah hukum," tegasnya. *** (gb-elim09)