Notification

×

Iklan

Iklan

Video: Batara Situmorang Dukung Penuntasan Korupsi APL Tele

19 Agu 2020 | 11:58 WIB Last Updated 2020-08-19T05:20:23Z

SAMOSIR,GREENBERITA.com- Batara Situmorang, adalah sosok pria yang sederhana dan selalu berupaya jujur dalam setiap pekerjaan yang dipercayakan kepadanya.

Berpuluh tahun berkarir sebagai auditor di Kementerian Keuangan, tidak mengubah penampilannya menjadi glamour seperti kebanyakan oknum pejabat di negeri ini.

Doktor alumni program bisnis administrasi dari salah satu universitas Kanada ini tetap berpenampilan sederhana dan selalu berpikir kritis untuk kesejahteraan rakyat khususnya masyarakat Samosir.

Ditemui di Pondok Indah Kafe Pangururan pada Selasa, 19 Agustus 2020, pria yang suka memakai topi bulat ini sangat antusias ketika diajak berdiskusi tentang lingkungan, geopark dan Pilkada Samosir.

Dari sisi lingkungan, Batara Situmorang yang merupakan keponakan Seniman Batak Sitor Situmorang ini, sangat menyayangkan masih banyak pihak yang tidak bertanggung jawab yang melakukan penebangan masif di Hutan Tele.

"Penebangan di Hutan Tele masih jalan dengan liar, dan kayaknya sudah punya chanel (para perusak lingkungan itu, red), lingkungan Tele sudah sangat mengkhawatirkan," tegasnya.

Tentang penetapan APL Tele menurutnya seharusnya diberikan kepada tanah yang sudah kritis dan bukan hutan lebat seperti saat ini.

"Harus penetapan APL Tele itu adalah tanah yang sudah kritis dan bukan virgin forest seperti di Hutan Tele, sehingga ini hanya akal-akalan saja untuk mengambil kayunya saja," ujar Batara Situmorang.

Karenanya, dia sangat mendukung dilakukannya penindakan secara hukum kepada seluruh pihak yang melakukan korupsi di APL Hutan Tele.

Terkait penetapan batas AL Hutan Tele menurutnya bermasalah dan tidak dapat dilakukan dengan baik batas-batas oleh pemberi ijin APL Tele.

"Anehnya setelah ijin APL Hutan Tele keluar berpuluh tahun, kok baru dua tahun lalu dikeluarkan batas-batasnya dan hutan pun sudah habis dibabat sehingga penahan air di atas tidak ada," ujarnya.

Batara Situmorang pun mendukung penuh Kejari Samosir yang mengusut tuntas korupsi APL Hutan Tele dan berharap seluruh yang terlibat dapat dipidana sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya mendukung aparat hukum khususnya Kejari Samosir yang mnegusut tuntas korupsi pada APL Hutan Tele ini sehingga lingkungan di satu-satunya virgin forest di Samosir dapat diselamatkan," ujar Batara.

Batara Situmorang selama ini berkarir sebagai auditor di Kementerian Keuangan dan mempunyai seorang anak yang berkarir sebagai perwira batak pertama di US Army Amerika Serikat.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Samosir melakukan penetapan tersangka baru dalam korupsi hutan APL Tele pada Senin, 22 Juni 2020.

Penetapan tersangka kasus korupsi APL Hutan Tele ini adalah yang ketiga dan kali ini dikenakan Kejari Samosir kepada PS (69 tahun).

Dengan demikian Kejari Samosir telah menetapkan tiga tersangka pada korupsi Hutan Tele yang dulunya dikenal sangat lebat dan kaya aneka ragam hayatinya ini,  yaitu mantan anggota DPRD Samosir BP dan mantan Bupati Tobasa ST dan PS yang merupakan mantan Sekda Kabupaten Tobasa ketika keluarnya SK 281 Bupati Tobasa tahun 2003 yang menjadi dasar penerbitan sertifikat hak milik di Hutan APL Tele milik Pemkab Samosir. *** (gb-As01)

Tonton Video Lengkap batara Situmorang disini: