Notification

×

Iklan

Iklan

Terendus Galian C Ilegal di Lahan PT PSU, Negara Merugi dalam Jumlah Besar?

25 Agu 2020 | 14:50 WIB Last Updated 2020-08-26T06:01:37Z
Aktivitas dump truk dan escavator di lahan milil PT PSU yang diduga merupakan galian C ilegal/foto : ist

MEDAN, GREENBERITA.com || Sejak negara ini dipimpin Presiden Joko Widodo, berbagai pembangunan terus menjadi prioritas. Tak heran, berbagai program yang intinya untuk memudahkan masyarakat terus dilakukan dimana-mana.

Sialnya, bagian sebagian pihak tertentu, pembangunan justru malah menjadi modus untuk meraup untung pribadi lewat kongkalikong berbagai pihak, hingga akhirnya negara harus merugi dalam jumlah besar. Ironisnya, hal itu terjadi saat pandemi melanda negeri.

Hal itu pula yang terendus dibalik proyek replanting yang ujung-ujungnya diduga menjadi pekerjaan pembersihan lahan milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) yang berlokasi di Laut Tador dan Tanjungkasau, Kab. Batubara, Sumatera Utara.

Berjudul pembersihan lahan dari spore ganoderma (jamur), belakangan malah tercium lahan ratusan hektar areal perkebunan sawit milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu berubah fungsi menjadi lokasi Galian C ilegal.

Tanah itu kabarnya dijual ke pihak PT Waskita dan PT PP untuk kepentingan pembangunan jalur tol. Karena ternyata, agar jalan ttol kuat dan ketika dilalui berayun, maka konstruksi dasarnya harus memakai bahan spora ganodherma dan gulma.

Data yang dihimpun dilapangan, kabarnya kegiatan yang belum jelas legalitasnya itu, dilakukan oleh PT Kartika Berkah Bersama (KBB), yang berkedudukan di Jl. Bhakti II, No 03, Desa Sekip, Kec. Lubukpakam, Kab. Deliserdang.

Ironisnya, PT PSU seolah 'tutup mata'. Indikasi itu terlihat dari aktivitas itu yang mulai berlangsung sejak Oktober 2019, hingga kini masih terus berlangsung secara bebas.

Untuk mengetahui secara pasti pekerjaan itu secara detail, masalah ini termasuk soal legalitasnya, termasuk mengenai indikasi penjualan tanah yang kini mulai merebak, dikonfirmasi langsung kepada Direktur Utama PT PSU Arif Gazali lewat tanya jawab whatsapp pada Senin, 24 Agustus 2020. Berikut petikannya.

"PSU tdk pernah jual tanah. PSU replanting dengan buang semua spora-spora ganodherma dan ditanam kembali dengan system Big Hole. Kami senang kalau ada yang mau bantu keluarkan semua spora ganodherma yang ada di tanah dan harus bersih sehingga kedepannya tanaman terbebas dari penyakit ganoderma," sebutnya.

Ketika disinggung tentang peran PT KBB dan Surat Perintah Kerja (SPK) yang menyertai kegiatan itu, Gazali justru menjelaskannya secara melebar.

"SPK nya adalah, semua kerja gratis, kalau ada yang mau kerja seperti itu kami senang banget, tapi kebanyakan hanya mau tanahnya saja dan tidak mau kerja buat Big Hole Wah, hebat banget kepedulian kalian ya," ucapnya.

Tapi saat dijelaskan bahwa yang dilakukan bagian dari konfirmasi dan fungsi wartawan sebagai sosial kontrol, pejabat yang pernah bertugas di Papua ini mulai paham.

"Mantab kalau gitu, PSU sangat terbantu bisa replanting tanpa keluar biaya, dan ini baru pertama di Sumut bisa kerja dan gratis, bahkan dapat hibah 1 unit Bulldozer," sebutnya.

Hanya saja Gazali enggan menyebutkan dasar dari pemberian hibah itu. Ditanyakan kembali soal penegasan bahwa KBB bukan jual tanah dari lahan PSU atau terindikasi galian C ilegal, ia malah menyinggung soal korupsi di tubuh PSU.

"Aset PSU ada indikasi dikiripsi pada saat beberapa tahun lalu dan ini mau kita bongkar siapa yg korupsi tersebut. Kalau di PSU tdk ada galian C, limbah yang mrk keluarkan terserah mereka mau dibuat apa, yang penting limbah tanah yang mengandung spora ganoderma harus bersih dari sekitar kebun PSU," dalihnya.

Lalu saat ditanya ada tidaknya kecurigaan PSU terkait banyaknya dump truk yang seliweran di lahan milik mereka bukan hanya sekadar membuang spora ganoderma dan informasi tanah yang digali 7 meter dengan rincian 4 meter di atas dan 3 meter ke bawah permukaan tanah, Gazali mendadak berang.

"Lha, harus ngerti dulu apa itu ganoderma, baru bisa bicara pengendaliannya dan mana mungkin 7 meter. Jangan fitnahlah. Kalau 7 meter tidak akan bisa dibuat big hole," cetusnya.

Namun begitu dijelaskan bahwa yang dilakukan ini konfirmasi dan pemberitaan yang dimuat nanti sesuai jawabannya, Gazali kembali mereda.

"Iya mas, kalau sampean bilang 7 meter, ya itu sudah tidak mungkinlah, saya kira sampean bilang tadi 7 meter kedalamannya. Pembuangan spore ganoderma sekitar 1,5 meter sampai dengan maksimal 2 meter, tergantung kondisi permukaan tanah juga, jadi tidak bisa diratakan, kalau lahan yang rendahan/rawa, malah ditimbun agar rata dengan daratnya dan juga membuat suasana unaerob, sehingga spora bisa mati," urainya.

Sebelum menutup konfirmasi, kembali disinggung soal informasi kucuran dana replanting sebesar Rp4 miliar. Tapi lagi-lagi dia menyebut semua gratis.

"Wah, kalau dihitung Kabag Produksi saya, untuk bisa replanting seperti saat ini, dana yang dibutuhkan hampir Rp10 Miliar. Dan ini semua gratis. Wassalam," tutupnya. (Tyan)