Notification

×

Iklan

Iklan

Menuju Pilkada Samosir Dengan Segala Dinamikanya

26 Agu 2020 | 19:21 WIB Last Updated 2020-08-27T00:09:32Z
Oleh Brigjen Pol (Pur) Drs. Antonius Sitanggang, SH.,MH

GREENBERITA.com- Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada merupakan salah satu rezim kepemiluan di Indonesia. Istilah Pemilu sering kita dengar dalam kehidupan bermasyarakat, terutama di negara yang menganut sistem demokrasi. 

Di Sumatera Utara sendiri dalam waktu dekat ada 23 Kabupaten/kota yang mengikuti pilkada serentak 09 Desember 2020 dan salah satunya adalah Kabupaten Samosir.

Dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2020 tentang tentang Penetapan Perppu 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga UU 1 tahun 2015 tentang Penetapan Perppu 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, selain sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) dan telah berusia minimal 25 tahun, ada 14 syarat lainnya untuk maju sebagai calon bupati sesuai undang-undang.

Diantaranya tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Dan mantan terpidana yang telah selesai menjalani masa pemidanaannya diperbolehkan mendaftar sebagai calon bupati dengan syarat wajib secara jujur atau terbuka mengemukakan kepada publik dan dilakukan dalam bentuk iklan pengumuman di media massa harian lokal sesuai daerah calon yang bersangkutan mencalonkan diri.

Iklannya sendiri berisi latar belakang jati dirinya sebagai terpidana tidak sedang dalam penjara atau mantan terpidana tersebut jenis tindak pidananya bukan kejahatan yang berulang.

Dan dari hasil penelitian saya, pada Pilkada 2015 lalu tidak ada satupun calon yang mengaku kepada publik bahwa dirinya adalah sebagai mantan terpidana seperti amanat undang-undang tersebut.

Untuk Kabupaten Samosir sejak beberapa bulan terakhir para kandidat Bupati dan Cawabup sudah mulai bersosialisasi dengan melakukan kegiatan berupa turun ke desa-desa, tatap muka dengan warga, memasang baliho, spanduk juga berbagi bantuan pangan seperti sembako sambil mempromosikan kehebatan para calon yang didukungnya dengan ungkapan kata-kata yang konvensional maupun provokatif untuk mempengaruhi opini masyarakatnya.

Ada slogan dengan ungkapan ".... telah teruji..,  telah berpengalaman, jempol emas, Percepatan Pembangunan Samosir, Kita tingkatkan pertanian, kita tingkatkan kesejahteraan rakyat, kita bangun infrastruktur, kita bangun perguruan tinggi dan lain sebagainya.

Semua perkataan ini bisa dimaklumi sebagai kata-kata janji yang indah dan sah-sah saja asal dilakukan dengan Jujur dan Adil.

Dan walaupun belum memasuki tahapan masa kampanye  tapi belakangan ini prakteknya sudah seperti kampanye.

Bahkan sudah ada penurunan baliho salah satu balon bupati tertentu dengan alasan tidak ada izin dan alasan lainnya. Kegiatan dukung mendukung pun sangat meriah, ada bunyi gondang, memberikan pasu- pasu (berkat),  ungkapan- ungkapan dukungan, bahkan ada yang menggunakan kata-kata provokatif seperti  "Berperang," dan kelompok pendukung lain bilang "Bertempur" sehingga terkesan suasana di kabupaten Samosir seakan-akan gawat, lalu ditambah lagi saling berkomentar sinis yang satu dengan yang lainnya di media sosial.

Mungkin para pendukung sudah kehabisan kata-kata yang tepat dan relevan, dan ini sungguh jadi membuat lucu diri sendiri.

Ada juga yang bilang kandidat ini dan itu masih terlalu muda, belum berpengalaman, bukan putra daerah dan ungkapan lainnya.

Padahal dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2020 syarat sebagai calon bupati dan walikota selain sebagai WNI dan telah berusia minimal 25 tahun.

Apakah kita lupa membaca aturannya ? 
Atau memang sudah mengetahui tapi diabaikan dengan pemikiran dan anggapan bahwa orang kampung (parhuta-huta) tau apa sih?  

Kita lupa bahwa pada setiap desa di Samosir ini pasti ada sarjananya yang melek hukum dan peraturan perundangan lainnya.

Nah kalau cara sosialisasinya seperti ini namanya kan membodohi, membohongi rakyat Samosir?

Padahal kita mengetahui bahwa asas Pemilukada adalah LUBER (langsung, umum, bebas) serta jujur dan adil.

Bicara kandidat yang dianggap masih muda, saya teringat beberapa artikel yang pernah saya baca yang menyatakan bahwa "Tak hanya mereka yang sudah  ‘berumur’ saja yang bisa memimpin suatu negara.".

Bahkan sekarang, berbagai negara sudah banyak yang dikepalai oleh para tokoh muda dengan gagasan yang fresh.

Usia muda bukan berarti tidak bisa apa-apa, termasuk menjalankan pemerintahan, hal ini dibuktikan dengan beberapa pemimpin yang berhasil memangku jabatannya pada usia yang relatif muda.

Pemimpin muda memang relatif menawarkan ide-ide segar dan kecakapan kerja yang dinamis. Siapa yang mampu berbuat, itulah yang akan dipilih rakyat.

Dan beberapa pemimpin di dunia dalam usia muda yang dipercayai rakyatnya untuk memegang jabatan sebagai pemimpin yaitu ,

AUSTRIA: 
Di usianya yang baru 27 tahun, Sebastian Kurz sudah dipercaya sebagai Menteri Luar Negeri Austria termuda.

Sebastian Kurz (33) kini menjadi kepala negara termuda di dunia, Pada usia 33 tahun.

FINLANDIA: 
Sanna Marin dari Finlandia juga menjabat pada 10 Desember dalam usia 34 tahun.

KOSTA RIKA:
Carlos Alvarado seorang jurnalis memenangkan pemilihan presiden pada Mei 2018 dalam usia 38 tahun.

NEW ZEALAND:
Jacinda Ardern banyak berusia 37 tahun ketika dilantik sebagai perdana menteri pada Oktober 2017.

IRLANDIA:
Leo Varadkar menjadi perdana menteri termuda Irlandia pada Juni 2017 saat dia berusia 38 tahun.

PRANCIS 
Emmanuel Macron, menjadi presiden termuda Prancis, pada Mei 2017, Pada usia 39 tahun.

Dan di Indonesia pada Pilkada Trenggalek, salah satu pasangan calonnya juga masih belia dan berusia 30 tahun.

Emil Dardak dan Mochamad Nur Arifin. Pasangan ini dikatakan sebagai yang paling muda se-Indonesia dengan Emil yang masih berusia 31 tahun dan Arifin yang juga tak kalah muda dengan usia 25 tahunnya. 

Meskipun menurut banyak orang belum pas untuk menjabat posisi tertinggi, pada akhirnya pasangan ini terpilih dengan jumlah suara dominan. Hal ini jadi bukti jika tak harus tua dulu baru bisa mendapatkan simpati dan apresiasi karena pemilihan kepala daerah bukan mau melamar pekerjaan yang membutuhkan pengalaman kerja.

Karenanya mari kita sukseskan Pemilukada di Samosir dengan memilih calon sesuai dengan nurani tanpa melakukan pembusukan calon karena usia, namun memilih karena yang jujur, memiliki kompetensi yang pantas dan cocok serta memiliki integritas yang baik dan dapat dipercaya serta tidak berkata- kata-bohong.

Semuanya ini untuk kemajuan Samosir serta kemaslahatan dan Damai Sejahtera bagi masyarakatnya, kiranya Tuhan memberkati kita semua. ***

(penulis pernah sebagai Kabinda BIN Bali dan DKI, dan saat ini aktif di perguruan tinggi Univeristas Ubhaya Jaya Jakarta)