Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Ambarita

27 Mar 2020 | 21:48 WIB Last Updated 2020-04-01T06:12:21Z
Puskesmas Ambarita Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir
SAMOSIR, GREENBERITA.com || Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah sebuah lembaga kesehatan yang diperuntukkan melayani kesehatan masyarakat serta administrasi kesehatan di tengah warga. 

Namun harapan warga tersebut tampaknya belum didapatkan di Puskesmas Ambarita Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir yang terkesan tidak melakukan pelayanan maksimal, ketika warga berharap sebuah pelayanan namun dijawab arogan oleh petugas yang melayani.

Awalnya ketika seorang ibu yang mempunyai balita dan akan berangkat ke Jakarta hendak mengurus surat keterangan sehat ke Puskesmas Ambarita bagi anak balitanya pada Selasa, 24 Maret 2020 lalu.

"Saya bersama putri saya membawa Cucu saya yang masih Balita untuk diperiksa kesehatannya guna mendapatkan Surat Keterangan Sehat yang akan diperlukan dalam kepentingan Administrasi penerbangan, akan tetapi pihak Puskesmas tidak melayaninya namun justru mendapatkan perlakuan jawaban yang tidak dapat diterima akal," ujar Kakek sang balita, Gajah M. Rumahorbo (70).

Mendapat pelayanan seperti itu, Gajah Rumahorbo langsung membicarakan hal tersebut dengan Kepala Puskesmas Ambarita, dr.Rotua Sitanggang yang langsung menyarankan untuk datang kembali esok hari.

Keesokan harinya, Ibu dan balita di temani sang kakek Gajah Rumahorbo kembali ke Puskesmas Ambarita dan diterima oleh dokter jaga bernama Dr.Irsyad Yoga.

Namun seperti disambar petir, pihak keluarga ditolak mengurus surat kesehatan tersebut dan menerima bahasa dan sikap arogan.

"Temui dan cari saja dokter lain," jelas Gajah Rumahorbo menirukan bahasa sang dokter.

Gajah Rumahorbo sebenarnya berharap bila tidak dapat memberikan surat kesehatan minimal dapat menjelaskan atau memberi keterangan yang bisa diterima akal pasiennya. " Masa saya disuruh mencari dokter lain? Yang saya tahu beliau lah sebagai dokter di Puskesmas Ambarita ini," tanyanya kebingungan.

Ketika greenberita menghubungi Kabid Pelayanan dan Kesehatan Dinas Kesehatan Samosir, Berman Situmorang menyatakan pengurusan surat kesehatan diperbolehkan saat ini dan tidak jadi masalah.

"Seharusnya itu diperbolehkan dan tidak ada aturan yang melarang memberikan surat kesehatan saat ini," tegas Berman Situmorang.

Sebelumnya masyarakat juga mengeluhkan pelayanan Puskesmas Ambarita terkait pemakaian Ambulance untuk warga yang sedang sakit dan darurat.

"Ketika itu ada masyarakat sangat membutuhkan ambulance untuk membawa warga yang dalam situasi darurat, tetapi pihak Puskesmas menyatakan tidak bisa karena supir nya tidak ada," tegas seorang aktivis perempuan di kecamatan Ambarita, Clara Ambarita.

Warga Ambarita berharap adanya perhatian dari pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Kesehatan agar melakukan pembinaan dan bila perlu teguran keras kepada manajemen Puskesmas Ambarita agar hal ini tidak lagi terjadi hal serta selalu mengedepankan pelayanan yang mumpuni kepada masyarakat.

"Masyarakat Simanindo akan terus memberikan perhatian dan dorongan kepada pemerintah terkait keberadaan Puskesmas ini," pungkas Gajah Rumahorbo. 

(gb-Jona Manik)