Notification

×

Iklan

Iklan

Pria Asal Ajibata Ini Ditangkap, Akibat Sering Transaksi Sabu di Parapat

3 Mar 2020 | 12:05 WIB Last Updated 2020-03-03T05:05:24Z
Tersangka dengan barang bukti
PARAPAT, GREENBERITA.com || Bisnis sabu-sabu Erik Syahputra (35) akhirnya terhenti, setelah dia ditangkap polisi persis di depan Hotel Sapadia, Jalan Josep Sinaga, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, Senin (2/3/2020) sekira pukul 11.30 Wib. 

Kapolsek Parapat, AKP Irsol melalui Kanit Reskrim Ipda J Manurung mengatakan, penangkapan warga Jalan Gereja, Pasar Jepang, Kecamatan Ajibata, Toba Samosir itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan haramnya. 

“Tersangka bersama temannya RG, sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di beberapa lokasi,” katanya. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Parapat kemudian melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik kedua pria tersebut. 

“Saat keduanya melintas di depan Hotel Sapadia, kita mencegat laju sepedamotor yang dikendarai keduanya. Kita berhasil menangkap Erik, namun temannya RG berhasil kabur,” katanya. 

Informasi yang di lansir dari Metro24jam, Ketika Erik digeledah, polisi menemukan 12 paket sabu-sabu dari saku celana yang dikenakannya. Selai itu, juga ditemukan sebatang kaca pirex, pipet plastik yang sudah dimodifikasi, 21 plastik klip kecil kosong, mancis, bungkus rokok kosong, sebatang jarum dan uang tunai Rp 211.000. 

“Saat diperiksa di Komando, tersangka mengakui semua bahwa barang bukti yang disita adalah miliknya, dan sabu-sabu diperoleh tersangka dari Kota Siantar. Selanjutnya tersangka kita serahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun,” pungkasnya.

(gb-ars/rel)