Notification

×

Iklan

Iklan

Video: Bapenda Samosir Bantah Tudingan Pungli dan Pajak Tinggi di Pasar Onan Baru

17 Jan 2020 | 17:41 WIB Last Updated 2020-01-17T10:41:00Z
Kepala Bapenda Samosir, Hotraja Sitanggang
PANGURURAN,GREENBERITA.com- Beberapa waktu lalu, seorang tokoh muda Samosir dan juga Bakal calon (Balon) Bupati Samosir, Vandiko Gultom melakukan blusukan ke Pasar Onan Baru Pangururan yang berada di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir Sumatera Utara pada Sabtu, 11 Januari 2020.

Selama mengunjungi Pasar Onanbaru, Vandiko Gultom melakukan komunikasi intensif dengan para pedagang termasuk mendengarkan keluhan dan harapan para pedagang untuk lebih meningkatkan kesejahteraan mereka.

Permasalahan pajak makanan yang tinggi diterapkan pemerintah daerah kepada para pedagang serta masih adanya pungutan liar menjadi keluhan yang didengarkan Vandiko Gultom dari para pedagang.

Terkait pernyataan adanya pungutan liar (pungli) dan pajak makanan yang tinggi yang dialami oleh para pedagang di Pasar Onan Baru Pangururan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Samosir melakukan bantahan atas tudingan tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Samosir, Hotraja Sitanggang ketika menyampaikan hak jawapnya kepada greenberita pada Jumat, 17 Januari 2020 di kantor pasar Onan Baru, Pangururan.

"Kami telah melakukan investigasi dan klarifikasi atas pernyataan itu, dapat kita pastikan di Bapenda dan khusus restaurant di pasar onan baru tidak ada pungli," ujar Hotraja Sitanggang.

Tentang pernyataan pajak yang tinggi kepada para pedagang tidaklah benar karena pengenaan tarif pajak yang diterapkan Bapenda Samosir sudah sesuai dengan Perda Nomor 11 tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang mengatur tarif pajak sebesar 10 persen.  "Dan penetapan tarif Perda itu tidak dibuat sepihak tetapi dibuat berdasarkan hasil rumusan dan legislasi oleh pihak DPRD dan berlaku sejak tahu 2011," tambah Hotraja.

Menurut mantan Plt. Kepala Bapeda Samosir ini, pernyataan yang disampaiakan oleh balon bupati tersebut dinilai terlalu dini.

Hotraja Sitanggang juga menantang para pengamat pajak daerah dan warga di Samosir untuk mengawasi dan melaporkan apabila terjadi pungli di dinas yang dipimpinnya.

"Sebagai kepala Bapenda Samosir, saya menyatakan dengan tegas kalau ada bukti transaksi atau bukti setoran pajak dengan nota kredit selisih dua ribu perak saja, saya mundur dari kepala Bapenda Samosir," ujar Hotraja.

Menurutnya, ketegasan selalu dilakukan pihak Bapenda untuk memastikan uang yang disetorkan wajib pajak masuk ke kas daerah untuk pembangunan Samosir. ***


Berita lengkapnya, tonton videonya: 



(gb-andrey regar)