Notification

×

Iklan

Iklan

Kepolisian RI Gelar Operasi Lilin Tahun 2019

19 Des 2019 | 11:39 WIB Last Updated 2019-12-19T04:39:22Z
Kepolisian Resort Samosir melaksanakan Upacara Apel Gelar Pasukan Lilin Toba di Tanah Lapang Pangururan, Kamis (19 /12).

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba dengan Thema " Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2019, Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Pada Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Wakil Bupati Samosir Ir. Juang Sinaga bertindak sebagai Inspektur Upacara. Apel diikuti oleh Kapolres Samosir, Pabung 0210/TU, unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Tokoh Masyarakat dan Pramuka.

Sambutan tertulis Kapolri yang dibacakan oleh Wakil Bupati Samosir mengatakan bahwa apel gelar pasukan operasi lilin dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah R I dengan tujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan, soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan, serta menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru.

Informasi yang dihimpun dari laman Facebook Humas Samosir, Operasi Lilin merupakan operasi kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari mulai dari tanggal 23 Des 2019 s/d 01 Jan 2020.

Fokus pengamanan sebanyak 61. 308 objek di seluruh Indonesia, baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun KA dan bandara yang melibatkan 191.807 personel yang ditempatkan di 1.792 titik pos pengamanan, 745 titik pos pelayanan dan 45 titik pos terpadu.

Untuk mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, Kapolri menekankan beberap hal, antara lain para personel tetap menjaga kesehatan serta niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME, memastikan setiap personel hadir sesuai plotting serta paham terhadap tugas dan tanggung jawabnya, melakukan deteksi dini dengan memetakan titik-titik kerawanan secara tepat dan optimalkan penggalangan untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat, laksanakan pengamanan secara profesional, humanis, melayani dengan baik, meningkatkan kewaspadaan serta memantapkan kerjasama, sinergi dan soliditas para pihak/ instansi terkait.

(rel/ars)