Notification

×

Iklan

Iklan

Bahas Bea Hak Atas Tanah, Para PPAT Berkumpul di Samosir

3 Des 2019 | 21:10 WIB Last Updated 2019-12-03T14:30:43Z
Ketua Panitia Raker PPAT se-Tapanuli Raya, Sinta Mauly Agnes Tamba SH., MKn  Menyampaiakn Persoalan Kinerja PPAT di Samosir, pada Selasa, (3/12) di Hotel Saulina  Pangururan
PANGURURAN,GREENBERITA.com- Menyikapi persoalan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), seluruh pengurus daerah Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) se-Tapanuli Raya melakukan rapat kerja di Hotel Saulina, Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara pada Selasa, 3-4 Desember 2019.

Persoalan sektor pendapatan daerah saat ini menjadi sorotan utama lembaga KPK diluar dari fee proyek yang sering menjadi bahan operasi tangkap tanganlembaga rasuah ini.

"Kalau dulu konsentrasi KPK dibelanja dan fee proyek, tapi sekarang terbalik.Fokus KPK saat ini ada di sektor pendapatan," ujar Hotraja Sitanggang, Kepala Bapenda Samosir yang didaulat menjadi salah satu narasumber.

Sementara itu, Ketua Panitia Sinta Mauly Agnes Tamba SH., MKn menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi ajang bagi seluruh profesi PPAT dikawasan Tapanuli Raya untuk membahas masalah peraturan dan pelaksanaan PPH dan BPHTB, peraturan dan pelaksanaan BPHTB dan lainnya.

"Pada dasarnya PPAT keinginan kita untuk membantu pemerintah kabupaten dikawasan ini sehingga kami mengundang para narasumber dari Dinas Pajak Pratama Balige, Kepala Bapenda Kabupaten Samosir, Tobasa, Taput dan Humbang Hasundutan," terang Agnes Tamba.

Menurutnya, transaksi di Samosir sangat hebat dengan angka transaksi yang jauh lebih tinggi dari NJOP yang ada di kabupaten Samosir sehingga sering membuat PPAT seperti pihak yang disalahkan. "Karennya mohonlah kepada pemkab supaya dibuat nilai jual objek tanah secara detail dari mulai tingkat desa dan antar desa baik melalui perda maupun peraturan bupati dan kami akan mengikuti semua aturan itu," tambah Agnes Tamba.

Dari rapat kerja ini, para PPAT sepakat akan membahas hal yang perlu dilakukan atas  ketudak sesuaian tentang BPHTB dan penentuan tarif jasa notaris dan PPAT secara umum dan kerjasama dengan Bank.

Pada Hari terakhir raker juga akan dilakukan pelantikan Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Daerah Tapanuli Raya serta perayaan ulangtahun IPPPAT.

(gb-pardo)