Notification

×

Iklan

Iklan

Tanpa Papan Proyek, Pembangunan TPT di Desa Parsaoran Samosir Diduga Asal Jadi

22 Nov 2019 | 23:19 WIB Last Updated 2019-11-24T17:30:19Z
Proyek TPT di Desa Parsaoran, Sitiotio diduga tidak memiliki papan proyek ketika dikerjakan
SITIOTIO,GREENBERITA.com- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berada di desa Parsaoran Kecamatan Sitiotio diduga siluman dan tak memenuhi aturan yang ada. Pekerja yang ditemui dan ditanya oleh media pada Rabu, (20/11/2019), mengatakan proyek tersebut berasal dari dinas Tarukim dengan lebar 46 Meter dan tinggi 3 Meter.

Ketika ditanyakan kembali mengenai tidak adanya papan proyek yang berisikan pagu anggarannya, pekerja yang tidak bersedia disebutkan namanya ini mengaku tidak mengetahui hal tersebut."Kami kerja disini sudah satu bulan lamanya bang dan yang punya proyek ini salah satu anggota DPRD samosir ST," ujarnya.

Oleh media, masalah proyek tanpa papan proyek ini pu dikonfirmasi kepada salah satu Kabid di Dinas Tarukim, Manutur Naibaho pada Rabu (20/11/2019). Wartawan menanyakan kebenaran proyek TPT tersebut dimiliki Dinas tarukim dan dikerjakan oleh salah satu oknum anggota DPRD Samosir

"Dang huboto lae bah,  dang markegiatan au disi (Nggak tau aku lae, nggak ada kegiatan kami disana, red)," ujar Manutur Naibaho. 

Pantauan media,metode pekerjaan TPT, dimana tiang yang dibangun tidak menancam ke tanah melainkan hanya diletakkan diatas batu dan tiang serta hanya ditutupi oleh batu padas. 

Masih diperlukan informasi lebih lanjut terkait pekerjaan TPT tersebut, yang harusnya secara umum tiang tidak perlu ditutupi batu padas.

Material batu cor dengan ukuran yang tidak sesuai sedang dicampur dengan adukan semen untuk tiang TPT
Bahkan dilokasi pekerjaan tampak material pasir gunung digunakan pemborong, sementara material batu kerikil untuk mencor tiang diduga tidak sesuai ukuran yang digunakan, melainkan batu tersebut ukurannya besar-besar dengan ukuran 57 bukan 23 seperti yang biasa digunakan dalam mengecor TPT. 

(gb-pardo)