MEDAN, GREENBERITA.com- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Raja Indra Saleh dinonaktifkan
dari jabatannya.
Ia diperintahkan untuk fokus menyelesaikan persoalan raibnya
uang milik Pemprov Sumut senilai Rp 1,6 miliar di
parkiran kantor Gubernur.
Raja Indra Saleh bersama Kepala Bidang (Kabid) Bidang
Pengelola Anggaran Puad Perkasa dinonaktifkan dari jabatan.
Kini Plt BPKAD dijabat oleh Kepala Disdukcapil Sumut Ismael
Sinaga.
Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Abdullah Khair Harahap
membenarkan kabar penonaktifan dua pejabat di BPKAD tersebut. Tetapi, kedua
orang ini kata dia hanya dinonaktifkan sementara saja dari jabatannya.
"Ya, mereka berdua dinonaktifkan sementara karena
difokuskan untuk menyelesaikan masalah itu (uang hilang)," ucapnya melalui
sambungan telepon genggam, Senin (23/9/2019).
Selain kedua orang itu, ada satu pegawai lagi di-nonjobkan.
"Ada satu lagi yang dinonaktifkan satu lagi.
Jadi mereka ada tiga orang lah," jelasnya.
Raibnya uang miliaran rupiah dari pelataran kantor gubernur
itu kian makin tidak jelas ujungnya atau buram.
Menurut seorang pegawai Pemprov Sumut,
kini Indra Saleh, Puad Perkasa dan Ismael Sinaga tengah berada di Polrestabes
Medan untuk memberikan keterangan.
"Mereka tadi pagi langsung ke Polrestabes,"
ucapnya yang tidak ingin identitas diketahui.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta
untuk segera menyelesaikan masalah raibnya uang rakyat ini.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh pejabat yang bertanggungjawab atas
kehilangan uang tersebut.
Ia menganggap bahwa bawahannya tersebut tidak menjalankan
tugas dengan baik atau lalai.
Polisi satuan reserse kriminal Polrestabes Medan kembali melakukan
pemeriksaan terhadap dua orang, Senin (23/9/2019).
Dua orang yang dianggap saksi kunci hilangnya uang tersebut
adalah Muhammad Aldi selaku Staff Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK) dan Indrawan Ginting, tenaga honorer di Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut.
Kedua pegawai yang saat itu bertugas mengambil uang dari
bank kembali menjalani proses pemeriksaan.
Keduanya dan satu orang lagi yang belum diketahui
identitasnya datang ke Polrestabes Medan, Jalan HM Said, memenuhi panggilan
penyidik, mulai pukul 10.30 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, saksi
saat itu tengah berpakaian dinas.
Keduanya diperiksa kurang lebih dua jam di ruang penyidik
Satreskrim Polrestabes Medan.
Proses kasus keduanya kini masih ditangani oleh petugas
Satreskrim Polrestabes Medan.
Informasi yang dihimpun dari TribunMedan dihimpun, pada hari ini tahap
pemeriksaan saksi dan alat bukti, serta belum ada tersangka yang ditetapkan.
Ketika diwawancarai awak media, dua orang yang menjalani proses pemeriksaan enggan
berkomentar.
Mereka terlihat buru-buru meninggalkan awak media dan naik
ke mobil Mazda berwarna putih BK 1675 GA.
Terpisah terkait pemeriksaan kembali sejumlah saksi,
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto membenarkan pemeriksaan dua
pegawai Pemprov Sumatera Utara tersebut.
"Iya, pemeriksaan hari ini sebagai saksi.
Pemeriksa dilakukan untuk menambah keterangan yang
diperlukan.
Proses kasus ini masih tahap pemeriksaan saksi dan alat
bukti.
Untuk tersangka belum ada," kata Kapolrestabes, Kombes
Dadang Hartanto.
Padahal sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan,
AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (17/9/2019), mengatakan sudah mengantongi
identitas para pelaku yang diduga membawa kabur uang rakyat tersebut.
Polisi berpangkat melati dua di pundaknya ini membenarkan
telah mendapatkan dan mengetahui identitas para pelaku.
Namun pihaknya belum berkomentar lebih jauh terkait siapa
sosok pelaku pencurian uang Rp 1,6 miliar tersebut.
(ars)