Notification

×

Iklan

Iklan

Curi Uang Penjualan Oli Bengkel di Samosir, Siagian Ditembak Polisi di Medan

23 Sep 2019 | 00:35 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:04Z
Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir dibawah pimpinan Kanit I Reskrim Ipda Jonly Purba Berhasil Tangkap SS, Pelaku Pencurian Toko Bengkel di Samosir, pada Minggu,(22/9/2019)
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Pagi itu, Kamis tanggal 19 September 2019 sekira pukul 07.30 wib, seperti biasa Royan Poster Naibaho (34 tahun), penduduk Huta Siagian, Kelurahan Pasar Pangururan, berangkat kerja ke sebuah bengkel yang berlokasi di Jalan Baru Sitanggang Bau I,  Desa Parsaoran I Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Namun, setiba dilokasi bengkel miliknya, betapa terkejutnya Royan Naibaho menyaksikan kondisi pintu gerbang bengkelnya dalam posisi sudah terbuka. Belum begitu curiga, Royan Naibaho kemudian membuka pintu gudang bengkelnya untuk mengganti pakaiun kerja yang biasa dipakainya.Kecurigaannya akhirnya terbukti ketika Royan melihat laci meja  tempat dia biasa menyimpan uang hasil penjualan Oli dalam keadaan terhuka dan uang yang sebelumnya di simpan di laci meja tersebut sudah tidak ada.

Lalu Royan memanggil kedua pekerja tsb yang biasa bekerja di bengkelnya, namun kedua pekerja tidak beruda di lokasi. Berselang beberapa menit kemudian. salah scorang pekerja bernama Abdi SianturiI datang kebengkel dan langsung ditanyakan tentang uang yang hilang dari laci meja, namun Abdi SianturiI mengaku tidak mengetahui tentang uang tersebut.

Tidak terima atas kejadian tersebut, Royan Naibaho melapor ke Polres Samosir dan diterima polisi dengan Laporan Polisi : LP / B - 186 / IX / 2019 / SMR / SPKT, Tanggal 18 September 2019 tentang Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 362 Subs Pasal 363 dari KUHPIDANA. Korban Royan Naibaho juga mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp.13.000.000,00 (Tiga Belas Juta Rupiah).

Polisi melalui Satreskrim Polres Samosir yang menerima pengaduan tersebut langsung melakukan cek TKP dan meminta keterangan saksi Abdi Sianturi dan Imelda Tambunan dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku bernama Suwandy Siagian (SS) penduduk beralamat Jalan Sei Kebara Dlab 2 Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Hal ini dibenarkan Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim AKP. Jonser Banjarnahor ketika dikonfirmasi greenberita.com melalui selulernya pada Minggu, (22/9/2019).

“Benar, pada Sabtu (21/9/2019), Unit Pidum Sat Reskrim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku pencurian, kemudian pada hari itu juga Unit Pidum Sat Reskrim dibawah pimpinan Kanit I Reskrim Ipda Jonly Purba bersama anggota langsung melakukan lidik tentang informasi keberadaan tsk Tersebut. Kemudian pada hari Minggu ( 22/9/2019) sekira pukul 03.00 Wib, anggota mendapatkan lokasi pasti keberadaan tersangka tersebut dan untuk mengantisipasi kaburnya pelaku tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka Suwandy Siagian, dijalan Marelan Raya pasar enam ratus Medan,” ujar AKP. Jonser.

Menurutnya, pada saat dilakukan pengembangan informasi terhadapnya, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan yang dapat membahayakan personil. “Karenanya terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan ke kaki sebelah kanan dari tersangka,” pungkas Jonser.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa satu buah handpone merek Xiaomi type 6A, satu potong  jaket, satu buah tas samping warna merah merek Fila dan uang sejumlah Rp. 50.000 ( lima puluh ribu rupiah).

Setelah dillakukan perobatan kepada kaki tersangka, polisi selanjutnya membawa tersangka ke Mako Polres Samosir dan diserahkan kepada penyidik guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

(gb-fet)