Notification

×

Iklan

Iklan

Penggiat Lingkungan Sayangkan Gubsu Lambat Tertibkan KJA di Danau Toba

12 Jul 2019 | 15:32 WIB Last Updated 2019-11-10T13:35:29Z
Keramba Jala Apung (KJA) di Danau Toba
MEDAN,GREENBERITA.com- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan menilai keramba jaring apung yang hampir separuh menutupi Danau Toba sebagai sumber utama pencemaran di kawasan wisata tersebut. 
Karenanya, Luhut meminta Gubernur Sumatera Utara secepatnya membuat peraturan soal keramba agar danau tak semakin tercemar. dan mewacanakan zero keramba di Danau Toba karena saat ini sudah terlalu banyak keramba yang merusak lingkungan. 
Ia khawatir hal itu akan memicu penurunan jumlah kunjungan wisatawan ke daerah tersebut.

Menyikapinya, Gubernur Sumatera Utara justru menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,melalui suratnya nomor 660/6618 tentang Pegkajian Terpadu terhadap keberadaan kerambah jaring apung (KJA) di perairan Danau Toba.

"Kami mohon Ibu Menteri berkenan untuk melakukan pengkajian secara komprehensif terhadap KJA diperairan Danau Toba," ujar Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam suratnya.

Surat Gubernur Sumatera Utara
Gubsu juga meminta MenteriLingkingan Hidup dan Kehutanan RI dapat memfasilitasi pemerintah provinsi dan kabupaten di tujuh kabupaten di Kawasan Danau Tobauntuk melakukan rapat pembahasan pemulihan kualitas lingkungan dalam rangka menentukan arah dan kebijakan strategis yang akan dilaksanakan diperairan Danau Toba.

Terkait hal tersebut, pemerhati lingkungan Mangaliat Simarmata menyayangkan lambatnya respon Gubernur Sumatera Utara untuk menindak pemilik KJA yang merusak Danau Toba. Menyurati Menteri LHK hanya akan mengulur waktu dan membiarkan tetap tercemarnya Danau Toba.

"Yang bisa saya ikuti dengan baik perkembangan Kawasan Danau Toba menuju destinasi pariwisata yg bertaraf internasional ini, kalau tentang keadaan ekosistem Kawasan Danau Toba yang sudah kategori sangat parah itu sudah banyak penelitian dan kajian yang dilakukan selama ini untuk itu," ujar Mangaiat.

Kebijakan Gubernur Sumatera Utara dengan segera melakukan penyelamatan Danau Toba dengan mengeluarkan sebuah kebijakan merupakan solusi segera.
"Yang diperlukan segera adalah penetapan kebijakan pemerintah untuk menyikapi itu semua itu, tapi baiklah agar ada kesamaan 7 Pemkab di KDT, Pemprovsu, dan pusat sikap bersama menetapkan ZERO kerambah ikan di Danau Toba dan adanya secara terencana dan terukur upaya yang mau dilakukan untuk pemulihan KDT," tambah Mangaliat.

Namun, Mangaliat melalui Komunitas Jendela Toba tetap menyambut rencana pertemuan antara Menteri LHK, Pemprovsu serta pemerintah kabupaten di tujuh kabupaten.
"Tapi janganlah hanya ranah pertemuan melulu seperti sebelum-belumnya. Tangisan dan seruan KDT menginginkan segera ada penetapan kebijakan negara dan pemerintah untuk itu kalau benar-benar mau serius untuk kebangkitan kunjungan wisatawan kembali ke KDT, yang dulunya sangat diminati wisatawan manca negara itu," pungkas Mangaliat.

(gb-ferndt)