Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Langgar Kode Etik, DKPP RI Sidang KPU Binjai, Nisel dan Nias

23 Jul 2019 | 10:35 WIB Last Updated 2019-11-10T13:43:02Z
Anggota DKPP RI, Ida Budiati memimpin sidang pemeriksaan pelanggaran kode etik  KPU Nias, Nisel, Binjai, KPU SUMUT dan Bawaslu SUMUT,  Selasa, (23/7/2019)
MEDAN,GREENBERITA.com- Diduga melanggar kode etik penyelenggara, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mellakukan sidang dugaan pelanggaran kode etik kepada KPU Nias, Nias Selatan dan Binjai di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik, Medan, Senin (22/7/2019).

Rencana sidang dugaan pelanggaran kode etik digelar selama dua hari, yakni 22 - 23 Juli 2019 dengan 3 perkara sidang.

Sidang pertama dengan perkara nomor 159-PKE-DKPP/VI/2019 dengan teradu KPU Ketua dan Anggota KPU Binjai serta anggota PPK Binjai.
Pihak teradu diduga melakukan keputusan keliru dikarenakan rekapitulasi ditingkat kecamatan dan kota tidak cermat dan teliti dalam hal penggunaan hak pilih.

Sidang perkara kedua nomor 165-PKE-DKPP/VI/2019 dengan teradu Ketua dan anggota KPU Nias Selatan. Dalam perkara ini turut teradu anggota KPU Sumatera Utara yakni Yulhasni, Benget Silitonga serta Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan.

Dalam hal ini pengadu adalah Dawido Bawamenewi yang memberikan kuasa kepada Aulia Andri (advokat).

Teradu dilaporkan ke DKPP karena KPU Nias Selatan tidak melaksanakan keputusan Bawaslu Nias Selatan terkait pelanggaran administrasi.

Sedangkan sidang ketiga yaitu perkara nomor 173-PKE-DKPP/VII/2019 dengan teradu Ketua dan anggota KPU Kabupaten Nias.

Dalam perkara ini turut teradu Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Nias.

Sebagai pengadu adalah Yunius Relawan Zebua yang juga caleg DPRD Nias dari PDIP.

Sidang dugaan pelanggaran etika ini dipimpin langsung oleh Ida Budhiati bersama Tim Pemeriksaan Daerah (TPD) Sumut, yakni Nazir Salim Manik (unsur masyarakat), Ira Wirtati (unsur KPU Sumut), dan Herdi Munte (unsur Bawaslu Sumut) pada Senin, (22/7/2019) sedangkan hari kedua, Selasa (23/7/2019), DKPP RI didampingi Nazir Salim Manik, Mulia Banurea (KPU SUMUT) dan Johan Alamsyah (Bawaslu SUMUT).

(gb-ferndt)