Notification

×

Iklan

Iklan

Status PNS 14 Tahun Lalu Dipecat, Gaji Masih Keluar?

21 Jun 2019 | 11:11 WIB Last Updated 2019-06-21T04:11:54Z
KALBAR, GREENBERITA.com – Seorang PNS bernama alimin Pemda Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat kaget bukan kepalang. Pemecatan dirinya 14 tahun lalu, ternyata masih berbuntut masalah. Ya, dalam kurun waktu tersebut, gajinya ternyata masih berjalan. Nah lohhh..

Dijumpai di DPRD Bengkayang, Kamis (20/6/2019), Alimin telah menyampaikan surat dengar pendapat Anggota DPRD terkait pemecatan dirinya 14 tahun silam.

Dalam keluh kesahnya, Ia merasa di dzolimi oleh oknum pejabat yang ada di Pemda Bengkayang. Pasalnya pemecatan dirinya baru diketahui tanggal 7 Nopember 2017.

“Saya baru tau dipecat sejak 14 tahun lalu, dan pemecatan itu baru saya ketahui 7 Nopember 2017, jadi kaget lah, alasan pemecatannya saja gak dikasih tau dari status PNS,” kata Alimin.

Alimin juga mengetahui aliran gajinya masih berjalan hingga sekarang. Informasi tersebut didapatinya dari pihak BPJS.

“Iya pihak BPJS menerangkan bahwa saya masih terdaftar sebagai peserta BPJS PNS pemda Bengkayang dengan gaji Rp 3.062.300 untuk gaji pokoknya, dan iuran perbulan untuk BPJS nya Rp 168.247.00,” ungkap Alimin.

Berbekal informasi yang di dapatnya itu, Alimin lantas mendatangi DPRD Bengkayang untuk meminta penjelasan soal dirinya yang bukan lagi berstatus PNS, namun gaji atas namanya masih keluar hingga sekarang.

“Aneh ya, selama ini gaji saya berjalan. Ada apa ini? Dugaan saya ada permainan kotor oknum PNS yang tidak bertanggungjawab,” ulasnya.

Sementara itu berbagai elemen ormas kepemudaan, LSM dan organisasi kewartawanan di Bengkayang mengajukan RDP ke DPRD Bengkayang terhadap permasalahan gaji Alimin dan statusnya yang sudah dipecat 14 tahun silam.

Kuasa hukum Alimin, Zakarias SH menyimpulkan selama ini gaji Alimin berjalan tanpa adanya pemberitahuan, bahkan status Alimin masih tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

“Pemecatan Alimin itu akal-akalan oknum saja. Kesimpulannya klien kami tidak dipecat,” ucap Zakarias dilansir Kabar Today.

Permasalahan tersebut ditegaskan Zakarias akan dibawa keranah Bupati dan pejabat tinggi terkait, bahkan oknum pejabat tersebut akan dipolisikan, karena dugaan adanya permainan nakal oknum pejabat. (rel-marsht)