Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Mutilasi Di Malang

16 Mei 2019 | 20:38 WIB Last Updated 2019-09-19T07:06:27Z
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Mutilasi Di Malang
MALANG, GREENBERITA.com — Polres Malang Kota (Makota) menangkap terduga pelaku mutilasi di Jalan Martadinata, Rabu (15/5) sore. Tim penyidik dan anjing pelacak menemukannya sedang tidur di sekitaran Klenteng Martadinata.
“Ada seseorang yang sedang tidur. Oleh anggota dipanggil namanya (Sugeng), ternyata menjawab. Posisi dia sama dengan posisi anjing pelacak itu berada. Setelah itu, langsung kami amankan,” kata Kapolres Makota, AKBP Asfuri saat ditemui wartawan di Mapolresta Malang, Rabu malam (15/5).
Tim penyidik sebelumnya menemukan bukti tulisan tato di kedua telapak kaki korban. Di telapak kaki kiri tertera kata ‘Sugeng’. Sementara di sisi lain tertulis ‘Wahyu yang diterima keluarga Gereja Comboran’.
Temuan tato di telapak kaki dilaporkan sengaja ditulis pelaku setelah korban meninggal. Pelaku menulisnya dengan menggunakan perlengkapan sol sepatu dan tinta. Pihak kepolisian masih mendalami jejak yang ditinggalkan pelaku tersebut.
Dilansir Dari Target24Jam.com Asfuri menjelaskan, penangkapan ini bermula dari proses pemeriksaan menggunakan anjing pelacak, Rabu siang (15/5). Tim penyidik memberikan pakaian yang diduga milik tersangka dan ditinggalkan di TKP, kepada anjing pelacak. Anjing pelacak kemudian mulai menyusuri jejak pelaku hingga ke Jalan Martadinata.
Selain itu, dugaan ini juga bermula dari pengecekan kepolisian di Kampung Jodipan. Polisi menemukan jenis tulisan serupa di salah satu rumah warga. Setelah ditelusuri, rumah tersebut ternyata pernah disewa terduga pelaku yang berusia 49 tahun tersebut.
Sebelumnya, aparat telah menemukan tiga tulisan tangan yang diduga milik pelaku. Tiga tulisan tangan ini tertulis di atas kertas dan dinding dengan berbagai ukuran. Tulisan juga terbagi dalam dua warna, yakni hitam dan merah.
Tulisan yang berwarna hitam ditemukan tertempel di dinding selatan tangga. Beberapa di antaranya tak tertulis dengan jelas sehingga agak sulit terbaca. Adapun sebagian isi tulisan tersebut, antara lain: “Orang ruwet belakangnya maut dapat kutukan dari Allah SWT rupa kematian yang tak bisa dihindarinya dari siksaan penyakit yang merenggut nyawa.”
Tak hanya itu, tulisan merah yang juga menggunakan hurut tegak bersambung terlihat samar-samar. Adapun penggalan kalimat yang tertera di kertas tersebut, yakni  “Innalilahi orang ruwet belakangnya nanti akan dapat kutukan dari Allah…”.
Selain itu, ada juga tulisan yang mengatakan, “Ilmu dukunmu yang kau pelajari suatu saat akan memakan dirimu sendiri dan mati dengan mengenaskan. Ingat kejadian di Muharto gang 5 innalilahi.”
Berdasarkan pemeriksaan sementara, terduga pelaku yang diketahui bernama Sugeng telah mengakui kegiatan jahatnya. Pekerja serabutan tersebut mengatakan telah mengenal korban sejak sembilan hari lalu.
“Baru kenal pada saat ketemu itu, sekitar sembilan hari lalu,” jelas Asfuri.
Selain itu, pelaku hanya mengenal korban sebagai orang Maluku. Dalam hal ini, pelaku tidak memberitahu kepolisian terkait nama asli korban.
Berdasarkan keterangan pelaku, Asfuri mengatakan, korban bertemu pelaku dalam keadaan sakit di depan Klenteng Martadinata. Tak lama kemudian, pelaku membawa korban ke lantai II Pasar Besar, Kota Malang. Mengenai alasan ajakan ini, Asfuri menyatakan, timnya masih mendalaminya.
Masih menurut pelaku, korban berjenis kelamin perempuan tersebut dilaporkan meninggal sekitar pukul 17.00 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebelum meninggal, pelaku mengaku telah dimintai korban untuk memotong tubuhnya. Pelaku juga mengatakan bahwa ia mendapatkan bisikan gaib untuk melakukan aksinya.
“Setelah meninggal tiga hari, korban dimutilasi. Itu pesan dari korban dan masih kita dalami juga,” jelas Asfuri.
Untuk memperkuat dugaan ini, Asfuri mengungkapkan, timnya berencana mengundang psikiater atau dokter. Para pakar kesehatan didatangkan untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Selanjutnya, aparat juga harus menunggu hasil autopsi terlebih dahulu. 

(rel- angga)