Notification

×

Iklan

Iklan

Dibobol Maling, Dinas Pariwisata Samosir Rugi Ratusan Juta

21 Mei 2019 | 09:22 WIB Last Updated 2019-11-10T13:35:28Z
SAMOSIR, GREENBERITA.com - Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir dibobol maling pada Senin dini hari, (20/5/2019).

Pencuri yang masuk melalui pintu belakang mengupak apik ruangan kantor sehingga berantakan dan membawa lari barang yang dianggapnya berharga.

Informasi yang didapat greenberita.com dilokasi, pencuri masuk dari pintu belakang kantor yang sebenarnya sudah terkunci rapat, namun diduga dibongkar paksa dengan pencuri menggunakan obeng atau besi untuk mencongkel semua pintu ruangan kantor agar maling tersebut dapat maasuk.

Sedikitnya enam ruangan kerja  menjadi korban keganasan mereka guna mengambil barang barang berharga.

Pembobolan ini pertama kali diketahui oleh pegawai  Tenaga Harian Lepas (THL) cleaning service, ketika membuka kantor Dinas Pariwisata yang berinisial RS sekitar pukul 07.00 wib.

Melihat pintu belakang kantor terbuka, RS langsung menelepon salah satu pegawai Pariwisata berinisial RM dan BS, lalu RM menelepon peristiwa ini kepada Kepala Dinas Pariwisata Daulat Nainggolan sekitar pukul 08.00.

"Setelah melaorkan kejadian itu, lalu saya melihat kesemua ruang kerja tidak ada lagi komputer diruangan dengan keadaan pintu terbuka semuaya," ujar RS.

Pegawai Dinas Pariwisata Samosir berinisial BS diruang kerjanya, pada Senin (20/5/2019) mengatakan,  akibat kejadian ini kantor kehilangan PC All Inn sebanyak 7 unit, LCD Proyektor 1 unit, Laptop lenovo 4 unit, Kamera Canon 1 unit, Handy camp Sony 1 unit, dan ditafsir kerugian sekitar Rp.  187.000.000.

Sebelumnya kantor belum memiliki penjaga malam maupun keamanan yang ditugaakan dikantor tersebut.

Plt. Kadis Pariwisata Samosir ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Ya benar, dan sedang dilakukan penyelidikan oleh pihak berwajib, " ujar Daulat Nainggolan.

Menindaklanjuti pencurian ini, 3 personil kepoisian dari Polres Samosir langsung turun melakukan oleh TKP guna mengambil sidik jari pelaku pencurian tersebut.

(green-ft)