Notification

×

Iklan

Iklan

Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok, Candra dan Kawannya Diciduk Polisi Samosir

31 Mar 2019 | 20:38 WIB Last Updated 2019-11-10T13:33:36Z
Satnarkoba Polres Samosir Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu, Sabtu, (30/3/2019)
PANGURURAN,GREENBERITA.com-  Polisi Resor (Polres) Samosir melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku penyalahgunan narkoba di Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, Samosir pada Sabtu malam, (30/3/2019).

Setelah melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti, Polres membawa kedua tersangka ke Mapolres Samosir dan langsung menetapkan status tersangka  kepada pelaku bernama Candra Satri (26th) yang masih berstatus mahasiswa dan Zulkifli Batubara (38) seorang buruh bangunan.

Pengungkapan dan penangkapan kasus narkoba Gol I jenis Shabu ini dibenarkan Kapolres Samosir melalui Kasat Narkoba Iptu. Natar Sibarani kepada greenberita melalui selulernya pada Minggu, (31/3/2019)., sekira pukul 22.00 Wib oleh sat narkoba polres samosir

"Benar, pada hada hari sabtu tanggal 30 maret 2019 sekira pukul 21.00  Wib kami melakukan penangkapan terhadap tiga orang didaerah parbaba. Kronologisnya kami memperoleh informasi dari masyarakat bahwa seorang laki laki diduga memiliki narkotika golongan I jenis shabu dan sedang melintas dijalan pangururan - simanindo, tepatnya Desa Siopat Sosor parbaba Kecamatan Pangururan. Mendapat informasi tersebut personil sat resnarkoba menuju ke lokasi yang di maksud dan sekira pkl 21.30 wib setibanya di lokasi personil sat resnarkoba melihat 3 orang laki laki dimaksud sedang mengendarai sepeda motor Mio Z merek yamaha dan kemudian personil sat narkoba menghampiri laki kaki tersebut," ujar Iptu. Natar.

Ketika sepeda motor pelaku dihentikan, terlihat salah satu pelaku membuang sesuatu yang diduga narkotika jenis sabu."Waktu dihentikan anggota saya melihat salah satu dari mereka membuang sesuatu benda yang di duga narkotika jenis sabu dan salah satu dari mereka melarikan diri. Kemudian personil sat narkoba Polres Samosir melakukan pengembangan di tempat tinggal pelaku yang tertangkap dan di dapatkan 2 orang laki laki yang sedang tidur dan kemudian personil sat narkoba mengamankan tersangka dan menyita barang bukti narkotika tersebut dan membawa tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Samosir guna proses sidik lebih lanjut," tambah Sibarani,polisi penggila olahraga sepakbola ini.

Tersangka Pelaku Narkoba Candra Satri (26) dan Zulkifli Batubara (38)
Pelaku diduga sengaja menyamarkan tempat penyimpanan barang bukti narkoba shabu dengan memasukkannya kedalam 1 ( satu ) kotak rokok malrboro merah yang ternyata di dalamnya berupa 1 (satu) plastik putih transparan yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,14 gram.

Ketika ditanya wartawan tentang status rekan tersangka lainnya yang ditangkap bersama para tersangka dan diduga adalah warga lokal bermarga Sinurat, Iptu. Natar Sibarani mengaku sedang melakukan pengembangan terkait rekan-rekan tersangka. "Ya lae, itu masih kita kita periksa dulu keterlibatannya,yang pasti itu dulu (tersangka,red) lae," pungkasnya.

(green-ft)