Notification

×

Iklan

Iklan

Kaum Disabilitas Produktif : Saya Kecewa Dengan Pernyataan Kabid Perlindungan Sosial Dinsos Samosir

14 Mar 2019 | 20:46 WIB Last Updated 2019-09-19T07:13:47Z
Sonder Nadeak (45) salah satu dari 20 penyandang disabilitas produktif di Samosir yang merasa diperalat atas bantuan UEP TA 2018 dana DIVA Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara.
PANGURURAN, GREENBERITA.com - Komunitas Disabilitas di Samosir akhirnya kecewa karena harapan mereka yang terdiri dari 20 orang penyandang disabilitas produktif di Kabupaten Samosir, pupus setelah mengetahui bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebesar Rp 2 juta/orang yang ditampung dalam Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) pada Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara, Tahun Anggaran (TA) 2018 pupus dan dinyatakan tidak dapat diterima mereka.

Mengetahui bantuan itu tidak akan dicairkan lagi, salah satu penyandang disabilitas produktif yang terdaftar sebagai penerima, Sonder Nadeak (45), warga Lontung, Desa Huta Ginjang, Kecamatan Simanindo, menyatakan kekecewaanya terhadap fasilitator kegiatan, dalam hal ini Dinas Sosial
Kabupaten Samosir.

"Saya tidak terima atas perkataan Boru Purba (Kepala Bidang Perlindungan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Samosir, Jenny Purba). Kami didesak mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), tapi bantuan yang dijanjikan tidak ada sampai sekarang. Seolah kami diperalat," kesal Sonder Nadeak melalui seluler kepada wartawan pada Kamis (14/3/2019).

Sonder yang memiliki usaha jahit pakaian di kampungnya menjelaskan, bantuan dimaksud sebelumnya dijanjikan cair pada bulan Desember 2018 lalu, tapi sampai saat ini tidak ada realisasi dan tidak ada jawaban resmi kepada mereka para penerima dari Dinas terkait.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi wartawan kepada Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Samosir, Jenny Purba, via selulernya menyampaikan, pihaknya sudah berupaya untuk memperjelas bantuan dimaksud, namun berhubung ada kelalaian pada Bendahara Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara, uang bantuan UEP itu sudah dikembalikan ke kas negara.

"Sudah kami surati dua kali. Dan minggu lalu saya sudah pergi ke Medan, sudah saya berikan langsung suratnya, tapi sampai sekarang belum ada jawaban," ujar Jenny.

Jenny Purba berkilah, gagalnya bantuan itu tersalur kepada 20 peserta penerima, merupakan kelalaian Bendahara Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara, bukan kelalaian Pejabat Pembuat Komitmen. Dimana Bendahara tidak menyetorkan uang itu ke Bank untuk dimasukkan ke rekening masing-masing penerima.

Sehingga lanjut Jenny, uang yang semestinya diberikan kepada para penerima, sudah di Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) kan oleh Bendahara dan sudah kembali ke kas negara.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan, pihaknya pun sebenarnya sudah memastikan bantuan itu akan dicairkan kepada penerima, pasalnya Desember lalu Dinas Sosial Kabupaten Samosir sudah memberangkatkan salah satu peserta penyandang disabilitas untuk menerima bantuan dimaksud yang diberikan secara simbolis oleh Gubernur Sumatra Utara.

"Yang lebih ngerinya, sampai diberangkatkan Pak Kadis lah salah satu yang cacat ke Medan. Diberangkatkan lah salah satu yang cacat marga Simbolon naik mobil rescue ke Medan untuk menerima secara simbolis oleh Bapak Gubernur Sumatra Utara" ucap Jenny.

Walaupun secara simbolis sudah diberangkatkan salah satu peserta untuk menerima bantuan itu, kata Jenny, pihaknya pun tidak menduga bantuan itu bakal gagal dicairkan kepada para penerima.

Lebih jauh kata Jenny, bantuan serupa TA 2018, hanya didapatkan oleh 2 Kabupaten se-Provinsi Sumatra Utara, salah satunya Kabupaten Samosir.

Dan atas gagalnya bantuan itu tersalur, Ia pun mengaku merasa sedih dan bersalah kepada seluruh peserta walau sebenarnya mereka hanya sebatas fasilitator kegiatan dari Dinas Sosial Kabupaten Samosir.

"Padahal sudah kita fasilitas semua untuk membuka rekening mereka penerima (penyandang disabilitas produktif)," ungkap Jenny.

ft