Notification

×

Iklan

Iklan

Danramil Cikampek Tinjau lokasi Pencemaran sungai

15 Mar 2019 | 10:07 WIB Last Updated 2019-11-10T13:35:09Z
Ilustrasi limbah
KARAWANG, GREENBERITA.com - Untuk menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dari sampah dan limbah pabrik, Pemerintah membentuk Satgas Citarum Harum.

Masyarakat atau perusahaan yang membuang sampah ke sungai citarum akan mendapatkan sanksi.

Meski demikian, tetap saja ada Perusahaan yang tidak patuh terhadap larangan tersebut dengan masih saja mencemari sungai dengan limbah yang berbahaya bagi kesehatan.

Melansir dari infopasundan.com, Jumat (15/03/2019), lokasi Situ Kamojing dan Sungai Karang Gelam, sesuai laporan yang dilakukan oleh Babinsa Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Serma Cecep Gian tentang adanya pencemaran sungai yang dilakukan oleh Perusahaan yang telah membuang limbahnya ke Situ Kamojing dan Aliran Sungai Karang Gelam yang mengakibatkan aliran menuju sungai Karang Gelam serta ekosistemnya, khususnya ikan pada mati akibat limbah tersebut.

Dalam keterangannya, Serma Cecep Gian, Kamis (14/03/19) dilokasi menjelaskan, akibat pencemaran tersebut, Ikan banyak yang mati, pada air terdapat buih - buih putih dan air berwarna kecoklatan dan berbau pewangi.

Sementara Danramil 0406 Cikampek, Kapten Inf Suryadi, pasca menerima laporan dari Babinsa langsung menugaskan Anggota sebagai petugas monitoring Citarum Harum untuk mengecek laporan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah ilegal.

"Dan langsung saya datangi Kantor Sub Seksi Cikampek PJT II yang berada di Situ Kamojing untuk melakukan koordinasi dan meninjau langsung lokasi titik pembuangan limbah tersebut," kata Danramil.

Dari hasil pengecekan lanjut Danramil, pihaknya menemukan banyak ikan yang mati disekitaran Situ Kamojing dan Aliran Sungainya. "Airnya berbau Pewangi berbuih putih dan berwarna kecoklatan, kemungkinan sumber limbah tersebut dibuang dijalan Tol Jakarta - Cikampek  Km 71.400 disaluran sungai dari arah kawasan BIC Purwakarta menuju Situ Kamojing yang diduga menggunakan mobil Tengki," sebutnya.

Sementara menurut keterangan dari salah seorang warga yang juga sebagai penggarap lahan PJT II, Ita Sasmita pernah menemukan Mobil Tengki yang sedang membuang limbah, sering dibuang ditempat yang sama 2 sampai 3 kali dalam sebulan, dan dibuangnya tengah malam dengan jenis limbah cair yang berbeda, tutup Ita. (Rel)