Notification

×

Iklan

Iklan

60 Orang Penambang Emas Illegal Tertimbun Longsor

27 Feb 2019 | 11:27 WIB Last Updated 2019-11-10T13:35:10Z
Evakuasi korban yang tertimbun longsor
MANADO, GREENBERITA.com - Kurang lebih 60 orang penambang tertimbun longsor di areal Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara pukul 21.00 WITA, Selasa (26/2/2019).

Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat puluhan orang sedang menambang emas tiba-tiba tiang dan papan penyanggah lubang galian patah akibat kondisi tanah yang labil dan banyaknya lubang galian tambang.

Data sementara diperkirakan sebanyak 60 orang lebih tertimbun material longsoran tanah dan bebatuan di lokasi areal tambang rakyat.

Sampai dengan Rabu (27/2) pukul 05.00 WITA sudah berhasil dievakuasi sebanyak 14 orang (satu orang meninggal dan 13 orang luka ringan dan berat).

Diperkirakan masih terdapat puluhan korban terjebak di dalam reruntuhan lubang galian tambang.

Upaya yang telah dilakukan saat ini, kata Sutopo setelah menerima informasi dari masyarakat, BPBD Bolaang Mongondow langsung berkoordinasi dengan Basarnas Pos SAR Kotamobagu, Polsek Lolayan dan Koramil Lolayan untuk melakukan evakuasi korban tertimbun material longsoran.

Saat ini masih terus dilakukan evakuasi karena diperkirakan masih banyak korban tertimbun dan diperkirakan masih selamat.

Dilansir dari IMCNews.ID,"Pihak-pihak terkait yang ikut serta dalam proses evakuasi ini yaitu Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow, Basarnas Pos SAR Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Polsek Lolayan, Koramil Lolayan, PMI, Rescue JRBM, masyarakat setempat dan penambang yang ada di lokasi," katanya. (rel-marsht)