Notification

×

Iklan

Iklan

Pungli, Poldasu OTT Pegawai Pemko Binjai

25 Jan 2019 | 09:32 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:34Z
Ilustrasi

MEDAN, GREENBERITA.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pegawai Pemko Binjai bernama Ismail dilakukan Subdit I/Kamneg Dit Reskrimum Polda Poldasu .

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Ismail ditangkap karena melakukan pungli atau kutipan terhadap calon tenaga honor Satpol PP Kota Binjai untuk bisa bekerja.

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap pegawai Pemko Binjai yang melakukan kutipan bagi yang mau masuk menjadi tenaga honor di Satpol PP Kota Binjai," terang Tatan kepada wartawan, Kamis (24/1)lansir dari 17merdeka.com.

Tatan menjelaskan, penangkapan ini dilakukan dari adanya aduan masyarakat atas pungli yang terjadi dalam penerimaan tenaga honor tersebut. Setelah mendapatkan laporan itu, selanjutnya petugas Ditreskrimum Poldasu melakukan penyelidikan.

"Saat pelaku dan korban akan bertransaksi, petugas langsung melakukan OTT ," jelasnya.

Tatan menyebutkan, kepada korban, Ismail meminta uang sebesar Rp 3,5 juta untuk bisa bekerja. Namun, saat OTT dilakukan, korban baru diserahkan uang sebesar Rp 1,5 juta.

"Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polda Sumut guna penyidikan lanjut," sebutnya.

Tatan mengaku, hingga sejauh ini, pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka. Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan.

"Saat ini penyidik masih mengembangkan kasusnya," pungkasnya. 


(rel-marsht)