Notification

×

Iklan

Iklan

Massa Demo ke Poldasu Minta JR Saragih Ditangkap

11 Des 2018 | 08:31 WIB Last Updated 2019-11-10T13:42:33Z
Massa akai saat berdemo ke Poldasu.
MEDAN, GREENBERITA.com-Sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi demo ke Polda Sumut mendesak JR Saragih ditangkap, Senin (10/12/2018). Desakan dilakukan karena JR Saragih sudah ditetapkan sebagai tersangka leges ijazah palsu.

Elemen yang tergabung antara lain, Forum Honor Simalungun Berjuang (FHSB), Lembaga Transformasi Sosial (ELTRANS), Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (HIMMAH) Sumut, AGRESI, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar-Simalungun, Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Simalungun, Komunitas Mata Demokrasi (KOMADEM), SBSI dan Sumut Watch. 

Dalam pernyataan sikap, aliansi ini menyebut pada 9 Maret 2018, JR saragih sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana penggunaan surat palsu yang digunakan dalam pencalonan Gubernur Sumut 2018.

Penyidik Polda Sumut sudah memanggil tersangka sebanyak dua kali. Namun, JR Saragih belum juga dipanggil paksa oleh penyidik.

Fawer Full Fander Sihite selaku koordinator aksi menyampaikan, kepemimpinan JR Saragih membawa banyak masalah di Kabupaten Simalungun.

"Mengapa kita masih mempertahankan pemimpin yang selalu membodohi rakyatnya. Mengapa kita mempertahankan pemimpin yang selalu menghisap darah rakyatnya. Mengapa kita dipimpin oleh Si Pemalsu?" teriak Fawer.

Sementara itu, Ganda Armando Silalahi mewakili guru honorer Simalungun menyampaikan penderitaan yang harus mereka terima atas kebijakan Bupati Simalungun JR Saragih. 

"Bayangkan, kami yang seharusnya saat ini mendidik generasi bangsa, tetapi karena kesemena-menaan JR Saragih dalam memperlakukan guru honorer, kami harus terpaksa jauh-jauh dari Simalungun untuk menyampaikan aspirasi kami di Poldasu ini," ungkap Ganda.

Ganda juga menjelaskan pihaknya telah dibodoh-bodohi oleh Bupati Simalungun, melalui pungutan liar dan pemotongan gaji yang dilakukan oleh Pemkab Simalungun. 
"Tahun 2016, gaji kami para guru honorer selama 6 bulan tidak dibayarkan, sedangkan 2018 ini selama 6 bulan gaji kami dipotong 50 persen, padahal anggarannya sudah dialokasikan di APBD simalungun. Ada apa dengan JR Saragih?" teriak Ganda.

Dora Silalahi mewakili honorer kesehatan juga menyampaikan keluhan yang sama.

"Sudah terlalu banyak penindasan yang kami terima dari Bupati JR Saragih, saatnya kita serukan sama-sama untuk Kapolda segera tangkap JR Saragih. Tangkap JR Saragih," ungkapnya. 

Ketua GMKI Siantar Simalungun Wahyu Nolim Siregar menyampaikan dugaanya tentang konspirasi antara penegak hukum dan kasus tersangka JR Saragih.

"Kita sama-sama tau, bahwa pada bulan Maret lalu, Bupati Simalungun JR Saragih sudah ditetapkan sebagi tersangka atas pemalsuan leges ijazah, tapi tanpa ada kabar lanjut, seolah-olah kasus ini hilang dan seakan tidak pernah terjadi. Ada apa dengan Poldasu?" ungkap Wahyu.

Poldasu melalui Ditreskrimum kemudian menerima perwakilan massa di ruang pertemuan. Pihak Polda
mengapresiasi massa yang sudah membantu dalam melakukan penegakan hukum dan berjanji akan memproses tuntutan mereka. (red)