Notification

×

Iklan

Iklan

Kalender Miliknya Dirusak OTK, Jhon MT Saragih : Biarlah Situ, Saya Ganti..He..He...

16 Des 2018 | 09:33 WIB Last Updated 2019-09-19T07:13:37Z
Kalender yang dirusak OTK

SIMALUNGUN, GREENBERITA.com-Pagi itu, Jhon MT Saragih mendadak menerima sebuah panggilan telepon seluler dari seorang pria yang dia kenal baik. Pria bernama Juni Lubis itu mengabari kalender berisi gambar dirinya sebagai caleg Partai Gerindra dirusak orang tak dikenal.

“Itulah pertama kali aku tahu kalanderku dirusak orang. Kalender itu kulengketkan di warung marga Rajagukguk, tak jauh dari lapangan di Panei Tonga,” ungkap Jhon MT yang masih merupakan anggota DPRD Simalungun itu, Sabtu (15/12/2018).

Kalender yang dikenal sebagai bahan kampanye itu sebetulnya, kata Jhon MT, dipasang di warung kopi atas persetujuan pemilik warung. “Bahkan mereka yang memasangnya,” lanjutnya.

Kalender dirusak dengan cara wajah Jhon MT disulut diduga pakai api rokok.  Meski begitu, Jhon MT mengaku tak akan melaporkan ke aparat polisi atau Bawaslu setempat.

“Biarlah situ. Saya ganti saja dengan kalender yang baru,” katanya terkekeh. Cuma dia mengingatkan, bagi pelaku yang merasa melakukan perusakan, sebaiknya menemuinya dia langsung.

“Kalau ada yang tak kena, silakan saja temui saya langsung,” katanya.

Rupanya, perusakan itu bukan kali pertama. Baliho dan spanduk miliknya yang dipajang di Simpang Parsaguan, Kelurahan Panei Tonga, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Pada 10 Desember lalu, dua alat kampanya itu dicabut orang tak dikenal, lalu dibuang ke parit.

“Saya belum ada niat lapor-lapor. Biarlah situ. Tapi kalau main politik ini harus fair dan gentelemen lah,” katanya.

Dua komisioner Bawaslu Simalungun, M Adil Saragih dan Boby Purba dihubungi terpisah mengaku mereka belum ada menerima laporan soal perusakan bahan kampanye caleg Partai Gerindra.

“Tapi laporan ini saya tampung dulu, biar saya suruh ditindaklanjuti anggota,” kata Adil. Lain lagi cerita Boby, kalau baliho dan spanduk untuk parpol di Simalungun belum ada diserahkan KPU kepada para peserta pemilu. (red)