Notification

×

Iklan

Iklan

BPJS Minta RSUD Ini Gantikan Uang Pasien Terkait Pengambilan Obat Di luar Apotik

11 Des 2018 | 10:16 WIB Last Updated 2019-11-10T13:31:30Z
Dirut RSUD Sanana | Dr. Willy H. Ogi, SPOG
SANANA, GREENBERITA.com – Badan Pemeriksaan Jaminan Kesehatan (BPJS) Kabupaten Kepulauan Sula, meminta kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (Dirut RSUD) sanana harus Transparansi kepada pasien. Sebab selama peserta melalui prosedur maka itu tidak ada pungutan biaya tambahan kepada pasien BPJS.

Seperti dilansir dari i-malut.com, Kepala BPJS Kabupaten Kepulauan Sula, Abdul Gani Kahar kepada wartawan, Selasa (11/12) menjelaskan, sesuai dengan regulasi yang diatur dalam undang-undang, sebenarnya permasalahan terletak pada manajemen rumah sakitnya.

Menurutnya, dengan membedakan cara melayani pasien dan harga tindakan medis bagi pasien Umum dan BPJS, akibatnya membuat masyarakat tidak menggunakan kartu BPJS sebagai kartu berobat. Sedangkan disini BPJS kesehatan berperan sebagai penjamin pendanaan atas biaya pasien yang telah terdaftar sebagai peserta dengan sesuai kelas yang ditetapkan.

“Mereka berobat di rumah sakit, dan obatnya beli di luar, permasalahan ini sebenarnya sudah lama, dan apabila obat yang di maksud itu kosong atau lambat pengadaan, itu tanggungjawab rumah sakit adan tidak harus membedakan kembali kepada pasien BPJS dan apabila obatnya di luar apotik RSUD maka kewajiban bagi pihak RSUD harus menggantikan kembali uang tersebut, saya berbicara sesuai dengan regulasi permenkes nomor 28 tahun 2014,” paparnya.

Lanjut dia, Pemerintah daerah seharusnya ada perhatian, dan pihak RSUD Sanana seharusnya ada solusi untuk pasien BPJS agar uang pembelian obat di apotik luar rumah sakit dikembalikan.

Dikatakan, berdasarkan Permenkes nomor 28 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, penggunaan obat diluar formularium nasional di FKRTL atau RS mungkinkan setelah mendapatkan rekomendasi dari ketua komite Medik/ Direktur RS yang biaya sudah termasuk dalam tarif INA CBGS dan tidak boleh dibebankan kepada peserta atau pasien BPJS.

Terpisah, Dirut RSUD Sanana, Dr. Willy H. Ogi, SpOG kepada wartawan via seluler malam tadi menyatakan, jika permasalahan itu, kemungkinan obat yang ada di RSUD tidak ada sehingga pasien membelinya di apotik luar. Menururtnya, pihaknya akan melakukan pendataan terkait dengan pengurangan obat, agar kedepannya obat kebutuhan pasien BPJS bisa dipenuhi, kemudian apa bila pasien BPJS ada pengambilan obat diluar maka itu pihaknya akan mengkroscek resep obatnya akan di ferivikasi dan akan dikembalikan uangnya sesuai dengan dana yang ada di rumah sakit.

“Dan itu mungkin yang lalu, karena sekarang ini sudah berkurang, sebab kami juga punya penyediaan obat cukup banyak dan sudah bisa memenuhi kebutuhan pasien saat di rawat,” pungkasnya. (rel)