Notification

×

Iklan

Iklan

Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Paslon Jokowi - Ma'ruf Amin

5 Nov 2018 | 19:25 WIB Last Updated 2019-11-10T13:26:38Z
Yusril Ihza Mahendra | sumber foto: instagram
GREENBERITA.com - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra dipercaya sebagai kuasa hukum pasangan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin. Yusril menyebut, ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir punya peranan dalam melakukan lobi-lobi.

Advokad kondang itu mengatakan, ia bertemu dengan Erick Tohir di Hotel Mulia, Jakarta terkait lobi-lobi tersebut. "Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya, dan sayapun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi-Pak Kiai Maruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon Capres-cawapres," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Senin (5/11).

Yusril mengaku telah berdiskusi dengan Erick sejak lama. Erick menawarkan posisi sebagai kuasa hukum. Mantan Menteri Sekretaris Negara itu pun mengiyakan dalam pertemuan di Hotel Mulia.

"Akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu," tuturnya.

Yusril menegaskan bahwa dirinya menerima posisi sebagai kuasa hukum tanpa imbalan alias pro bono. "Saya menerima menjadi lawyernya Pak Jokowi-Pak Maruf sebagai lawyer professional," kata Ketum PBB itu.

Sebagai pengacara profesional, Yusril mengatakan tidak terlibat dalam Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf. Dalam waktu dekat akan ada surat kuasa dari pihak Jokowi-Ma'ruf. "Sedangkan saya adalah professional lawyer yang berada di luar struktur," kata Yusril.

Yusril mengaku menerima tawaran sebagai kuasa hukum karena ingin Pemilu dan Pilpres berjalan adil dan semua pihak taat hukum yang berlaku. Hukum itu harus berlaku adil tanpa terkecuali.

Tugas yang diemban katanya bukan hanya membela klien, namun memberikan masukan dan pertimbangan hukum agar klien tak salah melangkah.

"Menjadi lawyer bukan berarti harus membenarkan yang salah dan/atau menyalahkan yang benar. Pemihakan saya adalah pada hukum dan keadilan. Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Maruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta-fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya. Saya juga akan mewakili kepentingan hukum kedua beliau dalam berhadapan dengan pihak lain," pungkasnya. (mdk/GB)