Notification

×

Iklan

Iklan

ASN Dan KMMB Desak KPK Tangkap Bupati Morotai

19 Nov 2018 | 18:12 WIB Last Updated 2018-11-22T13:57:28Z
Massa membentangkan spanduk
MOROTAI, GREENBERITA.com - Koalisi Masyarakat Morotai Bersatu (KMMB) dan ASN di Pemerintahan Kabupaten Pulau Morotai menggelar unjuk rasa, Senin (19/11/2018).

Mereka mendesak KPK, Kejagung dan Kepolisian segera menangkap Bupati Pulau Morotai Benny Laos lantaran para ASN merasa kecewa dengan kebijakan Bupati Benny Laos melakukan mutasi di beberapa SKPD.

Kordinator Lapangan Mujril Hi Daiyan mengetakan, seharusnya pelaksanaan mutasi, penundaan kenaikan pangkat dan sanksi pegawai, dilandasi perundangan-undagan yang berlaku seperti tertuang dalam UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Akan tetapi Bupati Pulau Morotai hanya serta merta melakukan mutasi, penundaan kenaikan pangkat dan sanksi yang dilakukan atas dalil selaku pimpinan kepala daerah. Dari kebijakan yang bobrok ini bupati telah melanggar konstitusi Negara," ujar Mujril dalam orasinya di hadapan kantor Bupati Pulau Morotai, Senin (19/11/2018).

Seperti dilansir Kabar Malut, para ASN dan KMMB mendesak KPK, Kejagung dan Kepolisian agar secepatnya mengusut tuntas dan menangkap keterlibatan Benny Laos dalam Kasus korupsi dan gratifikasi di Kementerian PUPR dalam proyek jalan lingkar Halmahera dan jalan lingkar Selatan.

Aksi ASN di depan Kantor Bupati Pulau Morotai Dengan membentangkan spanduk bertuliskan desakan penangkapan Bupati Benny, juga menggelar jalan keliling ibu kota kabupaten di Daruba.

Massa juga mendesak Mendagri memberikan teguran keras terhadap Bupati Pulau Morotai dan memberikan sanksi atas pelanggaran ketentuan ASN.

"Kami minta KASN untuk melakukan teguran atas pelanggaran terhadap Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 serta melakukan eksekutif review terhadap berbagai produk hukum daerah tentang pemberian hukuman terhadap ASN,” terangnya.

Lebih jauh, massa yang mayoritas ASN mulai dari staf hingga pejabat eselon II ini, berharap Benny Laos segera mengundurkan diri dari jabatan Bupati Pulau Morotai.

"Jika bapak Benny Laos tidak mengindahkan tuntutan kami, maka kami akan melakukan pemboikotan seluruh aktivitas pemerintah, pelayanan kemasyarakatan di Pulau Morotai juga tidak ada lagi pemberian Panismend terhadap PNS," katanya.

Sementara Staf Ahli Bupati Pulau Morotai, Mustafa Lasiji dalam orasinya mengajak seluruh ASN Pulau Morotai agar tidak terprovokasi dengan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan birokrat, karena baginya hal ini merupakan problema yang sudah lama dipendam oleh seluruh ASN mulai dari Sekda, peejabat eselon II, eselon III dan IV.

"Kepala-kepala SKPD sampai akhirnya hari ini diluapkan kekesalan dengan meminta Bupati Morotai dicopot," tandasnya.

Tidak hanya para ASN, tuntutan dan desakan Benny Laos turun dari jabatan juga ikut disuarakan oleh lembaga legislatif, Wakil Ketua DPRD Pulau Morotai, Rasmin Fabanyo menginginkan agar bupati segera diturunkan.

"Saya merasa selama ini ASN dan masyarakat dibodohi oleh kebijakan sang bupati. Sementara pembangunan dan infrastruktur Pulau Morotai tidak berjalan dengan baik dan bupati sendiri hanya memperkaya dirinya," pungkas Rusmin saat orasi. (GB-5)