Notification

×

Iklan

Iklan

Granat Sumut Minta Poldasu Awasi Perairan

21 Okt 2018 | 09:10 WIB Last Updated 2018-10-28T00:43:43Z
Ilustrasi Narkotika

MEDAN, GREENBERITA.com - Perairan Sumatera Utara saat ini cukup rawan menjadi tempat memasok narkotika. Untuk itu, Polda Sumut diminta untuk mengawasi ekstra ketat perairan di daerah itu, karena sering dijadikan tempat penyelundupan narkoba dari Malaysia.

Demikian disampaikan Ketua DPD Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Sumut Hamdani Harahap, di Medan, Minggu (21/10) seperti dikutip dari Antara.

Selama ini, menurutnya, narkoba dari luar negeri itu masuk melalui perairan Tanjung Balai Asahan dan perairan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. "Namun kini, sudah mulai beralih melalui Pantai Pane, Kabupaten Labuhan Batu, dan mungkin ke depan berubah lagi daerah lain di wilayah Sumut," kata Hamdani.

Hamdani menambahkan, perubahan tempat penyelundupan narkoba tersebut, merupakan strategi dilakukan bandar narkoba untuk mengelabui petugas.

Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI-AL, Bea dan Cukai, dan institusi terkait lainnya agar tidak sampai terkecoh dengan apa yang dilakukan gembong narkoba itu, katanya pula.

"Aparat keamanan harus tetap sigap untuk mengamankan narkoba diselundupkan melalui jalur laut," lanjut dia.

Lebih lanjut kata Hamdani, masuk narkoba ke daerah Pantai Timur Sumut cukup strategis karena berdekatan dengan perairan Selat Malaka, berbatasan dengan Malaysia.

Dirinya berharap, petugas keamanan harus proaktif melakukan razia di laut untuk mencegah penyelundupan narkoba. "Sindikat narkoba internasional menggunakan jalur laut untuk menjalankan bisnis mereka, karena sulit dipantau petugas," tandas Ketua Granat Sumut itu.

Sebelumnya disebutkan, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu-sabu) seberat 53,386 kg (50 bungkus) di Medan, Sumatera Utara.

"Narkoba tersebut, diselundupkan dari Malaysia menuju Pantai Pane Labuhan Batu, Sumatera Utara, dan selanjutnya dibawa ke Medan dengan cara dimasukkan ke dalam enam jeriken berwarna biru," terang Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, di Medan, Sabtu (20/10).

Dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, menurut dia, petugas berhasil mengamankan tujuh tersangka, yakni inisial JS (37), S (40), ED (49), N (53), J (54), dan ZA (34) serta BH (39) berperan sebagai kurir narkotika tersebut.

"Petugas berhasil menangkap tersangka itu, saat akan melakukan transaksi di Jalan Brigjen Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Medan," kata Arman.

Ia mengatakan, berdasarkan penyelidikan, jaringan penyelundupan dan peredaran gelap narkotika dari Malaysia tersebut melalui jalur laut yang masuk melalui Pantai Pane, Labuhan Batu. (GB2)