Notification

×

Iklan

Iklan

Razia Pajak Kendaraan Digelar di Pangururan, Bapenda Samosir Edukasi Warga Taat Bayar PKB

7 Okt 2026 | 19:28 WIB Last Updated 2026-10-07T12:28:25Z

Razia Gabungan Pajak Kendaraan dari Polres Samosir, Bapenda dan UPT Samsat Digelar di Pangururan, Pemkab Samosir Tekankan Kepatuhan Wajib Pajak, Rabu (7/10- fando/gb)
GREENBERITA.com- Kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi sasaran utama Razia Terpadu/Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Polres Samosir, Samsat Pangururan dan Jasa Raharja di Simpang Empat HKBP Bolon Pangururan, Rabu (7/10/2026).


Kegiatan yang berlangsung pada 7-8 Oktober 2026 tersebut merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentang optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen.


Kepala Bapenda Kabupaten Samosir Besron Sitanggang mengatakan operasi gabungan tersebut menjadi bentuk sinergitas lintas instansi untuk mengedukasi dan mengimbau masyarakat agar semakin sadar memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya PKB.


“Melalui kegiatan ini kita melaksanakan sinergitas dan kolaborasi antar instansi, yakni Bapenda Kabupaten Samosir bersama Satuan Lalu Lintas Polres Samosir, Samsat Pangururan dan Jasa Raharja, untuk mengimbau sekaligus mengedukasi masyarakat agar taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Besron.


Menurut Besron, peningkatan kesadaran masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan edukatif dan persuasif. Karena itu, operasi tersebut tidak hanya diarahkan pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana pelayanan langsung kepada masyarakat.


“Operasi ini bukan semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi merupakan operasi simpatik yang lebih mengedepankan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. Ini juga menjadi bagian dari strategi jemput bola, sehingga masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” jelasnya.


Ia menambahkan, kepatuhan membayar PKB juga berkontribusi terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pendapatan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.


“Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” katanya.


Sementara itu, Kasatlantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan operasi gabungan tersebut. Menurutnya, sinergi lintas instansi penting untuk mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.


Operasi gabungan ini menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Samosir dan instansi terkait untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat melalui edukasi, pendekatan persuasif dan pelayanan langsung.


Pemkab Samosir juga mengimbau masyarakat tidak menunggu pelaksanaan operasi gabungan untuk membayar pajak kendaraan. Kepatuhan membayar pajak tepat waktu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah serta keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Samosir.**(Gb-fando01)