GREENBERITA.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Sumatera Utara. .jpg)
Photo Ilustrasi OTT KPK/gb
KPK membenarkan penangkapan tersebut, namun belum mengungkap perkara maupun pihak lain yang turut diamankan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Hingga kini, KPK belum mengungkap jumlah maupun identitas seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Lembaga yang baru 3 hari OTT Bupati Kuansing itu, juga belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT.
Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara (Sumut). Beredar kabar ada beberapa orang yang diamankan.
Berdasarkan informasi yang beredar, OTT dilakukan di Kota Binjai, Kamis (2/7/2026). Disebutkan ada mantan anggota DPRD Sumut berinisial S yang turut diamankan.**(Gb-ferndt01)















